Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan akan kembali menggelar lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Tahun 2023. (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali
menggelar lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Tahun
2023 ini.
Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 21 dan 22
September 2023 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar ini
sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang
Tunggal Remaja di Kota Denpasar.
Kadisbud Kota Denpsar, Raka Purwantara didampingi Kabid
Kesenian, I Wayan Narta saat diwawancarai Senin (11/9/2023) menjelaskan, Tari
Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi
oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan
menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para
generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan
dalam permainan kendang.
“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit
Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan
berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota
Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” terangnya.
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan
Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan
saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi
muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru
Bapang Barong Ket.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan
menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau di undi.
Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan
Mekendang Tunggal.
“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota
Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November
mendatang,” jelasnya.
Narta menekankan, peserta lomba yang sudah pernah mewakili
Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti
lomba.
Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni
Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan
Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip
Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib
dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan
identitas, tehnik, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan
nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan I untuk
masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan
Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya. (ags/hum)