Bupati Tamba (kiri) bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam acara Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023). (Foto: Ngurah/Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Kabupaten Jembrana menjadi yang tertinggi dalam
pelaksanaan Kebijakan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2022 tingkat Provinsi
Bali, dari hasil yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara (Kemenpan RB).
Adapun Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh
kabupaten Jembrana 3,87. Nilai tersebut menjadikan kabupaten Jembrana tertinggi
di Bali disusul Kabupaten Buleleng dan Badung dengan perolehan nilai sama 3,82.
Hal itu disampaikan langsung Menpan RB Abdullah Azwar Anas
saat arahannya dalam acara Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN di Ruang Rapat
Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023).
"Hasil ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar ke depan
pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Penyederhanaan birokrasi juga agar
menjadi atensi setiap kepala daerah demi kepuasan pelayanan kepada
masyarakat," ujarnya.
Di kesempatan yang sama juga turut diserahkan dokumen Haluan
Pembangunan Bali 100 Tahun (Tahun 2025 – 2125) kepada Bupati/Walikota dan Ketua
DPRD se-Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Menjadi yang tertinggi di Bali dalam Indeks Kepuasan
Masyarakat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan rasa bangga dan terima
kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian itu.
Sekaligus disebutnya, sebagai pemacu semangat dan komitmen untuk
memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat di masing-masing OPD
pemberi layanan.
"Hasil ini membuktikan komitmen Kabupaten Jembrana
dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten
Jembrana," ucapnya.
IKM berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat Kabupaten
Jembrana terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Indikator survei berdasarkan kinerja layanan publik
diantaranya sarana prasarana, SOP Pelayanan, kejelasan prosedur dan
pengelolaan pengaduan hingga kompetensi SDM penyedia layanan. (ngurah/humas)