Perspectives News

Over Kapasitas, Rutan Negara Pindahkan WBP Ke Singaraja

 

Tiga warga binaan Rutan Kelas IIB Negara dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Singaraja lantaran di Rutan Negara over kapasitas. (FOTO: Suf)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Guna mengatasi permasalahan over kapasitas berkepanjangan, Rutan Kelas IIB Negara telah mengambil langkah dengan memindahkan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIB Singaraja (Lapas Singaraja) pada Sabtu (9/9/23).

Lilik Subagiyono, Kepala Rutan Negara, menjelaskan pemindahan tiga WBP merupakan keputusan sulit namun penting untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan seluruh WBP di Rutan Negara.

 "Kami mengambil tindakan ini untuk memelihara keamanan dan kenyamanan warga binaan, serta mengatasi over kapasitas yang telah berlangsung," ujar Lilik.

Proses pemindahan yang dimulai pukul 05.00 WITA dipimpin langsung I Nyoman Sudiarta, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sudiarta menekankan bahwa setiap WBP yang dipindahkan telah melewati prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan, serta pemeriksaan kesehatan yang ketat.

"Kami bersama tim memastikan segala keperluan, mulai dari administrasi hingga kesehatan, telah terpenuhi untuk kelancaran pemindahan ini," ungkap Sudiarta. Selain petugas pemasyarakatan, pemindahan juga melibatkan dua anggota Kepolisian.

Dengan pemindahan ini, total populasi WBP di Rutan Negara saat ini berjumlah 200 orang. Meskipun masih jauh dari kapasitas ideal yang hanya bisa menampung 71 warga binaan, pemindahan ini diharapkan dapat signifikan mengurangi tekanan over kapasitas.

Selain pemindahan WBP, Rutan Negara juga berencana memperluas fasilitas hunian dan mengimplementasikan restorative justice (RJ) sebagai solusi jangka panjang. "Kegiatan pemindahan WBP hari ini berjalan aman dan tertib," imbuh Lilik. (suf)

Post a Comment

Previous Post Next Post