DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8
Bali dan Nusa Tenggara terus mendorong peningkatan akses permodalan bagi pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan
arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan UMKM ‘naik kelas’.
OJK yang tergabung dalam Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) senantiasa melakukan berbagai upaya
untuk meningkatkan kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM. Dengan
kemudahan akses permodalan maka akan membantu UMKM mengembangkan usahanya dan
mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Salah satu program kerja TPAKD
Provinsi Bali adalah program pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti. Program UMKM
Bali Nadi Jayanti adalah program peningkatan capacity building dengan kurikulum terstruktur dan berkelanjutan
yang ditujukan kepada pelaku UMKM di Provinsi Bali.
Sebelum melaksanakan sosialisasi
tentang akses permodalan kepada pelaku UMKM, OJK telah melaksanakan tiga jenis
kegiatan yang merupakan bagian dari Program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu customer satisfaction management, UMKM Go Export dan business matching dengan
retailer.
Customer satisfaction management merupakan edukasi kepada pelaku
UMKM untuk memahami kebutuhan konsumen dan menyesuaikan produk dengan
permintaan pasar yang diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Sedangkan, UMKM Go Export merupakan program peningkatan
kapasitas pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk ke luar negeri. Kegiatan
ini melibatkan e-commerce yaitu Shopee.
OJK juga telah mempertemukan
antara pelaku UMKM dengan retailer
untuk memperluas pemasaran produk. Retailer
yang diikutsertakan dalam program ini adalah PT Sentral Retailindo Dewata
(Pepito Supermarket). Pepito Supermarket masih melakukan kurasi atas produk
UMKM yang akan dijual di jaringannya.
Untuk program peningkatan akses
permodalan, OJK melaksanakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM
yang dihadiri oleh 21 pelaku UMKM yang berasal dari industri makanan dan
minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion, Selasa
(26/9/2023).
Pada kegiatan dimaksud, OJK juga
menghadirkan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi narasumber.
PNM menyampaikan produk keuangan
yang dapat diakses oleh pelaku UMKM serta syarat dan ketentuannya. Selain itu,
pelaku UMKM yang hadir juga dapat berkonsultasi langsung dengan PNM.
OJK senantiasa mendorong peran
PUJK dalam penyaluran kredit ke sektor UMKM. Selain itu, OJK juga mengimbau
agar PUJK melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Pendampingan tidak hanya
bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan usahanya tetapi juga dapat
mendeteksi jika ada potensi kredit macet sejak dini.
OJK akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PUJK, kementerian lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam TPAKD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah serta business matching antara PUJK dan pelaku usaha. (
lan/*)