Proses penanganan pada Senin (11/9/2023) sore, seluruh korban yang meninggal maupun yang luka ringan sudah berhasil dievakuasi.
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kejadian tanah longsor yang berlokasi di Sungai Kemoning,
Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten
Karangasem, Senin (11/9/2023) siang menimbulkan korban jiwa sebanyak 5 (lima)
orang dan korban luka ringan sebanyak 2 (dua) orang.
Korban longsor yang berkaitan dengan penggalian mencari batu
tabas dengan membuat goa di tebing tersebut dikarenakan tertimbun material
longsoran akibat penambangan batu di bibir sungai (tebing).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi
Bali, I Made Rentin dalam siaran persnya mengungkapkan proses penanganan saat
ini pada Senin sore, seluruh korban baik
yang meninggal maupun yang luka ringan) sudah berhasil dievakuasi.
“Evakuasi dilaksanakan oleh POS SAR Karangasem, BPBD
Kabupaten Karangasem, Puskesmas Bebandem, TNI/Polri, Camat Bebandem, Kepala
Desa Buana Giri beserta jajaran dan
Masyarakat/ Relawan,” jelas Rentin di Denpasar, Senin (11/9/2023) petang.
Secara kronologis, Rentin menyampaikan pada pukul 09.00 Wita,
para korban berada di lokasi untuk melaksanakan penggalian mencari batu tabas
dengan membuat goa di tebing.
Menurut pengakuan korban yang selamat, goa yang dibuat baru
sekitar 2 meter dan baru dapat bekerja selama 2 jam. Kemudian sekitar pukul
11.00 Wita, tanah di atas lokasi (bukan di dalam goa) tiba - tiba jatuh dan
menimpa korban sedangkan korban yang selamat dari longsoran karena terpental
kayu.
“Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Buana Giri I
Nengah Diarsa. Proses penggalian material dilakukan dengan menggunakan alat
berat jenis excavator milik Ni Kadek Tina Yanti,” jelas Rentin.
Masih dalam penjelasannya, Rentin menuturkan korban meninggal
dunia atas nama I Ketut Sueca umur 40 thn, alamat Dusun Kemoning, Desa Buana
Giri, I Kadek Pasek umur 37 thn, alamat Dusun Kemoning, Desa Buana Giri, I
Kadek Berata umur 44 thn, alamat Dusun Kemoning, Desa Buana Giri. Sedangkan
korban luka ringan bernama I Kadek Berata umur 34 thn, alamat Dusun Kemoning,
Desa Buana Giri dan I Kadek Suardika umur 20 thn, alamat Dusun Kemoning, Desa
Buana Giri.
Rentin mengungkapkan, atas musibah yang terjadi tersebut,
untuk penyaluran bantuan dan santunan sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali
Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun
2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan
Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah.
Terhadap korban meninggal dunia akan diberikan santunan
masing-masing Rp 15 juta.
Dalam kesempatan tersebut Rentin juga mengingatkan
masyarakat agar lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing
curam dan berpotensi terjadi longsor. Juga untuk melakukan mitigasi awal secara mandiri dengan mengenali
potensi ancaman (bencana) di sekitar tempat beraktivitas.
“Setelah tahu potensi ancaman yang ada, maka wajib siapkan
skenario atau strategi penyelamatan diri
terhindar dari ancaman bahaya tersebut, jika tiba-tiba kemungkinan tersebut
terjadi," tandas Rentin.
"Jika tebing/lereng sangat curam dan kondisi tekstur
tanah atau bebatuan yang relatif labil alias tidak kuat, sebaiknya hindari
beraktivitas di sekitar daerah tersebut karena berpotensi terjadi
longsor," tambahnya.
Menutup siaran persnya, Rentin mengemukakan jika terjadi dan
ditemukan kejadian kebencanaan, dapat menghubungi BPBD setempat
(kabupaten/kota) atau dapat langsung ke call center BPBD Provinsi Bali
0361-251177 dan nomor WhatsApp 085792240799.
(humas)