XL Axiata menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya. Ini cara mudah dan praktis untuk mengaktifkannya. (Foto: XL Axiata)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus,
mengatakan, “Nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk
mendukung aktivitas sehari-hari seperti, antara lain pembuatan akun digital dan
sosial media, layanan perbankan, serta transaksi di e-commerce. Hal
tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu
kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya,” terang
Yunus, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor
ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel
tersebut tidak digunakan selama periode tertentu.
“Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan
solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS
pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang
langsung ke XL Center terdekat,” sambung Yunus.
Berikut langkah-langkah mudah dan praktis untuk pelanggan
yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:
Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online
Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan agar melengkapi
persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi,
beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- Dokumen
e-KTP
- Informasi
nomor Kartu Keluarga
- Foto
Simcard yang tertera 16-digit angka
- Swafoto
/ foto Selfie dengan e-KTP
- Foto
tanda tangan di atas kertas putih
- Lampirkan
nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi
Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses
website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi , pilih layanan reaktivasi
kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat
diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang
berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak
nomor hangus.
Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center
Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi
kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center
terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via
XL Center, yaitu:
1. Membawa data diri:
e-KTP
2. Informasi nomor Kartu
Keluarga
3. Membawa Simcard lama yang
ingin diaktifkan kembali
Ketentuan reaktivasi via XL Center:
1. Nomor Hangus tidak lebih
dari 60 hari.
2. Dapat diwakilkan dengan
membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak
(e-KTP)
3. Pelanggan akan diminta
bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan
validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
4. Gratis Biaya Administrasi
apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.
5. Jika tidak ingin melakukan
pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000. (lan/*)