DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengawasan
dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan
jalan di Jalan Pulau Nias, Senin (18/9/2023).
Dengan menerjunkan Tim Gabungan sebanyak 49 orang yang
terdiri unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda
Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar, giat tersebut turut memeriksa 99
kendaraan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan,
kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas
dan angkutan jalan di Kota Denpasar sehingga tercipta rasa nyaman dan aman bagi
pengendara.
Sriawan menjelaskan, dari hasil kegiatan tersebut sebanyak
99 kendaraan turut ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 1 mobil barang, 6
mobil penumpang, dan 92 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 43 kendaraan
dihimbau, 6 kendaraan roda empat diberikan stiker, dan 50 kendaraan roda dua
juga mendapatkan stiker.
Sebagai tindak lanjut, Sriawan mengatakan telah melakukan
pertemuan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah
untuk menangani masalah parkir di Jalan Pulau Nias. Hasilnya, disepakati untuk
menempatkan petugas yang akan mengawasi dan mengarahkan parkir ke tempat yang
telah disediakan.
"Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena
sudah tidak lagi menjadi jalan alternatif, mengingat Jalan Pulau Bali digunakan
untuk bangunan Rumah Sakit," ungkap Sriawan.
Lebih lanjut Sriawan mengaku, secara rutin selanjutnya akan
dilaksanakan penindakan dengan cara penggembosan ban serta penutupan
celukan-celukan agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir. Tak hanya itu,
Sriawan menuturkan bahwa pihak rumah sakit juga berencana mengadakan pertemuan
lanjutan untuk memperbaiki situasi parkir di wilayah tersebut.
"Dengan dilaksanakan kegiatan pengawasan, tidak ada
lagi yang parkir sembarangan di wilayah tersebut," jelasnya. (ayu/humas)