Bupati Tamba (bertopi) saat menunjukkan abrasi di Pantai Pebuahan. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVISNEWS- Kerja keras Bupati Jembrana beserta jajaran berbuah manis.
Pemerintah pusat akhirnya menyetujui pembangunan penanggulangan abrasi di
Pantai Pebuahan dan dipastikan terealisasi pada tahun 2024.
Pembangunan pengamanan pantai yang ditunggu-tunggu masyarakat
Pebuahan, Desa Banyubiru mulai dikerjakan tahun 2024 dengan anggaran induk APBN
senilai hampir Rp 50 milyar.
Kepastian pemerintah pusat itu sebagai realisasi atas
proposal usulan Bupati Jembrana Nomor: 610/081/PUPRPKP/2022 pada 20 Januari
2022, terkait penanggulangan abrasi khususnya di Pantai Pebuahan,
Desa Banyubiru.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pembangunan
pengaman pantai Banjar Pebuahan ini memang sudah ditunggu oleh masyarakat,
khususnya pesisir pantai Banjar Pebuahan.
Bupati Tamba saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/9/2024). (Foto: Abhi/Humas Jembrana)
"Seperti yang kita dengar bersama tadi dari pusat,
dipastikan bisa berjalan tahun 2024. Astungkara ini kabar baik, karena usulan
kita ternyata disetujui pemerintah pusat," ucap Bupati Tamba usai menerima
kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/9/2024).
Kendati telah disetujui, Ia memastikan akan tetap mengawal
sehingga akhirnya proyek revitalisasi berjalan dengan lancar di tahun 2024.
“Dari pemerintah pusat sudah memastikan tahun 2024.
Kita juga tadi sudah melihat pagu anggarannya hampir Rp 50 milyar di jarak 1,9
kilometer," tegasnya.
Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Rizal, mengatakan, pembangunan pengaman
pantai ruas Pangyangan - Pebuahan sepanjang 1,9 kilometer, 9,5 hektar
menggunakan anggaran dari APBN.
Konstruksi pengaman pantai dibangun menggunakan
revetment batu armor dan bangunan penunjang walkway menggunakan paving block.
Dukungan anggaran untuk penanganan abrasi di Pebuahan juga
disebutnya menjadi penekanan dan prioritas dalam proses penganggaran
dengan Komisi V DPR RI.
"Ini menjadi prioritas. Penanganan abrasi untuk Pantai
Pebuahan sudah pasti tahun depan," terangnya.
Rizal menyebutkan, pantai
di Bali memiliki tingkat kerawanan abrasi sementara kondisi di pantai Jembrana
dengan panjang pantai 87,173 kilometer sepanjang 21,86 kilometer abrasi dan
garis pantai abrasi yang ditangani 8,93 kilometer. Sedangkan garis pantai yang
belum ditangani 12,92 kilometer.
“Kami amati di Pantai Pebuahan terjadi perubahan garis
pantai antara tahun 2010-2020, mundur sekitar 60-80 meter. Nah, apabila tidak
segera dilakukan penanganan maka abrasi akan semakin parah,“ ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan
Aras juga mengungkapkan akan mengawal usulan tersebut, sehingga pengerjaan
pengaman pantai terlaksana pada tahun 2024 mendatang.
Pihaknya memastikan anggaran pengamanan pantai menjadi
anggaran prioritas dan harus dilaksanakan, apalagi semua persyaratan teknis
sudah terpenuhi.
"Kalau untuk abrasi Pantai Pebuahan, sudah
dialokasikan anggarannya dan harapan kita selesai sebelum Oktober tahun
depan,“ pungkasnya. (abhi)