Kadis Pertanian Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta. (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mencegah kasus
rabies. Per tanggal (6/9/2023), cakupan vaksinasi rabies di Kota Denpasar telah
menyasar 59.264 ekor atau setara dengan 72 persen dari estimasi populasi Hewan
Penular Rabies (HPR) di Kota Denpasar yang berjumlah 82.195 ekor.
Demikian diungkapkan Kadis Pertanian Denpasar A.A Gde Bayu
Brahmasta saat ditemui, Rabu (6/9/2023) di Denpasar.
Lebih lanjut Kadis Pertanian Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta
menyampaikan, Pemkot Denpasar terus menggenjot dan memperluas cakupan vaksinasi
rabies di Kota Denpasar. Beragam upaya akan dan terus digencarkan dengan
menggandeng beragam stakeholder.
Dikatakan, disamping pelaksanaan vaksinasi rabies sesuai
jadwal dengan memperhatikan wilayah zona prioritas dan beberapa lokasi munculnya
kasus gigitan anjing, juga dilakukan langkah-langkah kontrol populasi hewan
penular rabies (HPR). Kegiatan pengawasan lalu lintas HPR juga dilaksanakan
untuk pengendalian dan pemantauan.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat serta seluruh
pihak yang telah turut serta dalam berbagai program pencegahan dan pengendalian
kasus rabies di Kota Denpasar," ujarnya.
AA Gde Bayu Brahmasta menekankan, pendataan populasi anjing
dan HPR lainya akan terus dilaksanakan dengan melibatkan tim siaga rabies di tingkat
desa/kelurahan. Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga
akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus
gigitan anjing. Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan
secara intensif.
"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari
kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran
rabies dapat ditekan," ujarnya.
Gung Bayu juga mengharapkan masyarakat juga dapat
memperhatikan cara merawat anjing yang benar. Hal ini lantaran penanganan
rabies ini akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama
masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar.
Tak hanya itu, melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan
Kesehatan Hewan terus digencarkan lewat Kegiatan Komunikasi, Informasi dan
Edukasi (KIE) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan,
Kegiatan Monitoring dan Surveilens Kegiatan Selektif Euthanasi, Kegiatan
Kontrol Populasi (Pembatasan Populasi HPR) dan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas
HPR. (pur/hum)