SLEMAN, PERSPECTIVESNEWS- Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi
memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan
dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua
inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan
menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur
Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun
2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan
perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya
jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi
terhadap mutu layanan.
"Salah
satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas
memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan.
Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan
Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat
di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9/2023).
Ghufron
menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU!
atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.
Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik.
Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayananrawat jalan di
rumah sakit.
"Keberadaan
loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan
petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area
di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu
masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Selain itu,
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang
ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi
peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan
untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS
terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean,
dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan
layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS
BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan
di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui
x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,"
tambah Ghufron.
Dengan
dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick
Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang
signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya
meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan
kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh
Masyarakat Indonesia.
Ditemui di
tempat terpisah pada Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD
Bali Mandara Provinsi Bali, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH., menyampaikan jika sebagian besar
pelayanan kesehatan Rumah Sakit di Bali sudah paripurna.
“Terima
kasih atas berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN
khususnya pada launching hari ini melalui inovasi Pelayanan Informasi BPJS
Kesehatan dan POROS,” jelas Iwan.
Sejalan dengan
Iwan, Plt Direktur RSUD Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya mengaku melalui inovasi
ini akan semakin meningkatkan komitmennya dalam melayani peserta JKN.
“Kami bersyukur
masih diberi kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat melalui Program JKN
sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Suarjaya.
Pada kesempatan
yang sama, Ketua PERSI Wilayah Bali dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS turut
mencoba langsung POROS yang telah tersedia.
“Saya optimis
aplikasi ini jika digunakan oleh Peserta JKN, ke depannya pasti akan sangat
membantu dan juga memberikan dampak yang positif bagi pihak rumah sakit,”
pungkas Anom. (rls)