Penampakan truk yang menabrak mantan anggota DPRD Jembrana hingga tewas, Senin (25/9/23). (Foto: Satlantas Polres Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- I Ketut Bameiyasa (62), mantan anggota DPRD Jembrana
periode 2014-2019, tewas setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun
di jalan umum Denpasar Gilimanuk, Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan
Negara, Jembrana, Bali, Senin (25/9/2023).
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18.30 WITA dan melibatkan
tiga kendaraan, yaitu sepeda motor DK 2072 WU, mobil pribadi DK 1498 AZ, dan
truk DK 8379 CP.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti,
menjelaskan kecelakaan ini dilaporkan sekitar pukul 19:00 WITA pada hari yang
sama.
"Kecelakaan tersebut bermula ketika sepeda motor yang
dikendarai I Ketut Bameiyasa bergerak dari arah barat ke timur, menuju
Denpasar. Saat mencapai wilayah Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, di KM
102-103, jalan lurus tanjakan landai mendekati jalan cembung dari arah barat,
sepeda motor tersebut mendahului kendaraan minibus tak dikenal dengan mengambil
haluan ke kanan. Ketika hendak kembali ke jalur kiri, sepeda motor menyenggol
bagian belakang kanan mobil pribadi DK 1498 AZ yang dikemudikan oleh Agus Tri Biyantoro
(36) asal Desa Pengambengan Negara," jelas AKP Meipin dalam siaran
tertulis yang diperoleh media, Selasa (26/9/23).
Akibat insiden tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan
masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yaitu dari
arah timur ke barat, datang kendaraan truk DK 8379 CP yang dikemudikan oleh
Imam Safi'i (46) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Hal ini menyebabkan terjadinya
kecelakaan lalu lintas pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.
Sayangnya, I Ketut Bameiyasa mengalami cedera kepala berat
(CKB) dan dinyatakan meninggal dunia ketika sedang mendapatkan perawatan di RSU
Negara.
Di tempat kejadian, petang hari sudah agak gelap dan tidak
ada lampu penerangan, meskipun jalan tersebut beraspal baik dan dilengkapi
dengan marka jalan putus-putus.
"Kita selalu mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk
selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas demi
keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain," tutupnya. (suf)