Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek
Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8/2023)
(FOTO: Agus)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS
- Sidang Paripurna
ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar,
Selasa (29/8/2023), mengesahkan dua Ranperda menjadi Perda.
Dua Ranperda itu yakni, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar
TA. 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sidang dipimpin Ketua
DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar,
I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat
menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA.
2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum
fraksi.
Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi dibacakan
Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan Fraksi Demokrat dapat menerima dan
menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta
Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan
agar ke depan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam
mendukung peningkatan penerimaan pajak.
Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum
fraksi dibacakan Agus Wirajaya pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua
Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam
mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas
kebutuhan warga kota.
Pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I
Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima
dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Pihaknya menekankan agar
seluruh OPD lebih jeli menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi
program kerja.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum dibacakan I Wayan
Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda
Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah. Pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.
Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai
Gerindra dibacakan Ketut Sudana menjelaskan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar
dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu,
pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam
meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan
apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan
yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga
Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan
Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat
disepakati bersama.
Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan antara Pemerintah
dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam
pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul
dan saran dari anggota dewan merupanan
cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada
catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka
terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan
ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman
pada peraturan perundang-undangan berlaku guna perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"
ujarnya. (ags)