Ny. Putri Koster saat menyerahkan 150 paket bantuan kepada lansia,
penyandang disabilitas, ibu hamil, krama istri, pecalang hingga yowana di
Kabupaten Badung, Senin (28/8/2023) (FOTO: Humas Pemprov Bali)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS - Manggala
Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali, Ny.Putri Koster menyerahkan 150
paket bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, krama istri,
pecalang hingga yowana di Kabupaten Badung.
Bantuan diserahkan oleh pendamping orang nomor satu di Bali
tersebut saat menghadiri kegiatan Tresna lan Punia Paiketan Krama Istri (PAKIS)
Bali di Wantilan Widya Mandala Utama Desa Adat Dalung, Kabupaten Badung, Senin
(Soma Umanis Pujut), 28 Agustus 2023.
Selain itu juga diserahkan bantuan berupa 500 bibit tanaman
cabai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta 100 bibit
pohon produktif oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Kegiatan Tresna lan Punia PAKIS Bali di Badung menjadi
penutup rangkaian kegiatan Trena lan Punia yang telah dilaksanakan secara
berkesinambungan di 8 kabupaten/kota lainnya di Bali.
Manggala Utama PAKIS Bali, Ny. Putri Koster menyampaikan, PAKIS
Bali tepat di bulan September telah memasuki usia 3 tahun semenjak dikukuhkan
tahun 2020.
Keanggotaan PAKIS Bali merupakan ex-officio dari jabatan
suami yang melekat sebagai Jero Bendesa. Sebagai contoh Paiketan Krama Istri
(PAKIS) Majelis Desa Adat Kabupaten Badung adalah rabin dane (istri) dari para
Jero Bendesa Adat di Kabupaten Badung.
Wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini menjelaskan, karena
kepengurusan yang baru pertama kali terbentuk maka khusus untuk Manggala Utama
PAKIS Bali saat ini masih belum ex-officio. Namun ke depannya ia meminta di
kepengurusan selanjutnya dapat juga ex-officio sehingga yang akan menjadi
Manggala Utama PAKIS Bali adalah Istri dari Jero Bendesa Agung MDA Bali.
“Sebenarnya beban di saya karena menjadi ketua di dua
organisasi saja yaitu Ketua PKK Provinsi Bali dan Ketua Dekranasda Provinsi
Bali saja sudah berat. Tapi untuk kepentingan Bali, baik saya laksanakan sana,”
kata Ny. Putri Koster
Tidak hanya Tresna lan Punia, Paiketan Krama Istri (PAKIS)
MDA Bali juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang
berkaitan dengan adat, tradisi dan seni budaya melalui berbagai media. Yang
menjadi sorotan olehnya adalah keberadaan tari-tari wali (sakral) seperti Tari
Rejang yang tidak sesuai lagi dengan pakem aslinya.
“Banyak Tari Rejang yang ditarikan kemana-mana, patutkah
seperti ini? Kalau tidak patut mari kembalikan seperti dulu,” ungkap Bunda
Putri dan meminta agar hal ini dapat di FGD-kan oleh instansi terkait untuk
dapat diinventarisasi termasuk dengan pakemnya sesuai dengan desa kala patra.
Ny. Putri Koster berpesan agar krama Bali dapat bersinergi
dengan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan
kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti Peraturan
Gubernur mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Peraturan
Gubernur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Ia meminta krama adat dalam persembahyangan agar tidak lagi
menggunakan plastik. Begitu juga dengan sampah. Ia meminta agar krama dapat
bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. “Jangan sampai
meninggalkan akebis (sedikit) pun sampah di pura,” jelas Bunda Putri.
Sementara Bunda Putri menanggapi bijak mengenai krematorium
yang dewasa ini mulai menjamur di masing-masing daerah di Bali. Menurutnya,
tidak ada yang bisa disalahkan mengenai hal tersebut. Masing-masing kelompok
memiliki pandangan dan kepentingannya sendiri.
Namun yang pasti hal tersebut dapat diantisipasi jika desa
adat dapat mengelola pelaksanaan upacara pitra yadnya dengan lebih baik seperti
dengan modernisasi pamuunan (tempat pembakaran jenazah) agar terlihat lebih
manusiawi. Karena menurutnya tak ayal proses tersebut masih menimbulkan
kengerian tersendiri bagi sebagian orang khususnya bagi masyarakat luar Bali.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, I Gusti Agung Ketut
Kartika Jaya menyampaikan mengenai peran desa adat dalam upaya pelestarian
adat, tradisi dan seni budaya Bali. Menurutnya desa adat merupakan salah satu
bentuk warisan dari leluhur masyarakat Bali yang telah ada sejak dahulu, bukan
dibentuk oleh negara.
Dan melalui desa adat inilah adat, seni dan tradisi Bali yang
saat ini bahkan menjadi roh-nya pariwisata di Bali berkembang. “Kalau tidak ada
desa adat tidak ada Bali,” ungkapnya mengutip kata-kata Gubernur Bali saat
membuka Pesamuhan Agung IV MDA Bali di Wantilan Pura samuan Tiga, Gianyar.
Hal serupa disampaikan Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung,
Anak Agung Putu Sutarja yang menyampaikan bahwa hanya di kepemimpinan Gubernur Koster
inilah desa adat di Bali mulai diperhatikan terlebih dengan adanya Perda No. 4
Tahun 2029 tentang Perlindungan Desa Adat di Bali dan UU No. 15 Tahun 2023
tentang Pemerintah Provinsi Bali yang menurutnya memperkuat ruang desa adat di
tatanan pemerintahan. (lan)