Puluhan pegawan DPMPTSP Provinsi Bali saat jejangeran serangkaian sosialisasi perizinan di Halaman Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Kamis (10/8/2023). (FOTO: Humas Pemprov)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS-
Serangkaian Hari Raya Galungan, Kuningan dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-65
serta HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Dinas Penanaman Modal Perizinan
Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Provinsi Bali menggelar sosialisasi perizinan
melalui pementasan budaya jejangeran, di Halaman Kantor DPMPTSP Provinsi Bali,
Kamis (10/8/2023).
Kepala DPMPTSP Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana ditemui
di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwasannya kegiatan sosialisasi perizinan
yang dibalut dalam pementasan budaya jejangeran ini merupakan salah satu upaya
dari DPMPTSP Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi proses perizinan baik
itu izin usaha maupun non perizinan seperti surat izin penelitian maupun surat
izin pengeluaran sapi ke luar daerah.
AA Ngurah Sutha menambahkan, DPMPTSP Provinsi Bali memiliki
dua sistem perizinan yaitu Prestise (sistem perizinan berbasis website yang
dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi Bali) serta system Online Single Submission
(OSS) yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk
dan atas nama menteri, pimpinan lembaga dan gubernur melalui sistem elektronik
yang terintegrasi.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa semua proses perizinan
dapat dilakukan secara online bisa melalui halaman website Prestise ataupun
OSS. Perlu diingat semua layanan perizinan adalah nol rupiah alias gratis,”
imbuhnya.
Jejangeran ini dipentaskan oleh sekitar 30 pegawai serta
anggota Dharma Wanita di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bali. (lan)