Dirjen Teguh Setyabudi saat meninjau pelaksanaan kegiatan JB Pelangi di Kantor Desa Sanur Kauh, Sabtu (5/8/2023). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dirjen Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Kementrian
Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi memberikan apresiasi atas inovasi
Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) Disdukcapil Kota Denpasar.
Apresiasi itu disampaikan Dirjen Teguh Setyabudi saat
meninjau pelaksanaan kegiatan JB Pelangi di Kantor Desa Sanur Kauh, Sabtu (5/8/2023).
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil
Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Camat Denpasar Selatan, I Made
Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada serta lebih dari 200 orang
masyarakat yang datang silih berganti memanfaatkan pelayanan tersebut.
Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut menyentuh masyarakat
secara langsung, mendekatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan administrasi
kependudukan. Hal ini menurutnya, adalah pembuktian bahwa masyarakat antusias
untuk menggunakan layanan JB Pelangi ini.
"Kita bisa lihat antusiasme warga Kota Denpasar yang
datang ke lokasi ini. Tentu hal ini patut kita apresiasi, karena menandakan
bahwa masyarakat begitu mendukung terhadap pelaksanaan JB Pelangi ini,"
ungkap Teguh Setyabudi.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dalam
kesempatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara intensif melakukan layanan JB Pelangi
untuk perekaman dan pencetakan KTP-el, serta pencatatan sipil lainnya. Layanan
JB Pelangi ini sendiri menyentuh langsung masyarakat dengan menyasar
desa/kelurahan yang ada di wilayah Kota Denpasar.
"JB Pelangi ini adalah sebuah program yang dilaksanakan
guna mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen
kependudukan di masyarakat," ucapnya.
Dewa Juli menyebut, mulanya JB Pelangi difokuskan pada
perekaman dan pencetakan KTP-el semata, namun saat ini pelayanannya
dikembangkan dengan mencakup layanan pencatatan sipil lainnya, guna menunjang
pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan.
"Disdukcapil Kota Denpasar secara intensif melakukan
layanan JB Pelangi ini. Melalui metode jemput bola, kami harapkan masyarakat
yang merasa kesulitan dalam hal pengurusan administrasi kependudukan dapat
terbantu, tentunya dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," urai
Dewa Juli.
Untuk informasi, layanan pencatatan sipil yang dilaksanakan
dalam JB Pelangi ini, antara lain Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan,
Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (KTP-el), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan
SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), dan sinkronisasi data.
Adapun persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat secara
umum, sama dengan persyaratan yang tertera dalam Sistem Pendaftaran Daring (Si
Taring). Tetapi pelayanan dilaksanakan secara langsung di lokasi JB Pelangi. (hum)