Anggota Bawaslu Lolly
Suhenty mengajak PPATK dan OJK mencegah politik uang elektronik menjelang
Pemilu 2024. (FOTO: Bawaslu)
BANDUNG,
PERSPECTIVESNEWS - Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah berupaya menjalin
kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang
Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam
peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 - Isu
Strategis Politik Uang" di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
"Bawaslu sedang
menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman
bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik
menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi
mencegah-nya," ujar Lolly.
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik
politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin
meningkat dalam Pemilu mendatang.
"Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak
mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik," ucapnya.
Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan
memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari
pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.
Sebab, semakin beragamnya
modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan
dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.
Lebih lanjut,
persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi
dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan
berhenti di tengah jalan.
"Dibutuhkan
pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran
tentang bahaya politik uang," harap Lolly.
Lolly menyampaikan
partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan
politik uang.
Ia menilai dengan
terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik
uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan
lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.
Adapun penguatan
pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah
satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.
"Keterlibatan
masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik
penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk
bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur
dan adil," ucapnya. (an/djo)