Wagub Cok Ace saat menerima hibah vaksin rabies 200 ribu dari Pemerintah Australia, di Kantor Gubernur Bali, Selasa( 15/8/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara serah terima vaksin rabies anjing oleh Pemerintah Australia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/8/2023).
Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan rasa terima
kasih dan bahagia atas bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi
Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH).
Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang
secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal
28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung,
merubah status Bali menjadi daerah tertular Rabies di Indonesia yang ditetapkan
melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1
Desember 2008.
Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan
akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh Kabupaten/Kota se Bali.
Sampai saat ini menurut Cok Ace, Pulau Bali masih menjadi
perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum
bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen
pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan
yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga
tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.
Dalam pengendalian rabies, dikenal istilah HPR yaitu Hewan
Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, dimana banyak pihak
yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian
bagi korbannya.
Hal ini harus dapat kita luruskan bersama bahwa anjing juga
merupakan korban rabies, sedangkan ‘biang’ dari rabies sebenarnya adalah virus
rabies.
Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan
pemberantasan rabies di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali antara lain : KIE
(Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal,
Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalu
lintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi, namun sampai saat ini belum dapat
dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan
simultan serta berkesinambungan.
Pada tahun 2023 pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan
480.000 dosis vaksin rabies. Total cakupan vaksinasi rabies pada HPR di
Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen
bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat Rabies.
Saat ini juga telah dibentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di 4
(empat) Kabupaten di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Buleleng sebanyak 147
Desa dan 1 (satu) Kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 Desa, Kabupaten
Karangasem sebanyak 41 Desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 (satu) Desa.
Pembentukan Tisira merupakan hasil kerjasama antara
Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership
(AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.
“Besar harapan saya bahwa kerja keras kita akan mendapatkan
hasil sesuai yang kita harapkan. Kita kembalikan kenyamanan dan keamanan Pulau
Bali dari ancaman penyakit rabies. Masyarakat hidup nyaman, wisatawan semakin
banyak dan dapat menikmati liburannya serta ekonomi meningkat. Selain itu dapat
menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam Bali sekaligus terwujudnya “krama”
Bali yang sejahtera lahir dan batin sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,”
ujarnya.
“Sekali lagi ini adalah kerja keras yang akan kita jalani
bersama, bukan hanya kita sebagai petugas namun juga kerja keras dan peran
serta masyarakat Bali. Vaksin semua anjing yang dimiliki, pelihara anjing
dengan bertanggung jawab serta laporkan kasus yang ditemui,” pungkas Wagub Cok
Ace.
Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan,
kerjasama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia memang sudah
lama terjalin dengan baik dan Australia sangat mendukung Indonesia dalam
pengentasan rabies.
Ia menyampaikan, Pemerintah Australia turut berduka cita
atas kasus meninggal akibat rabies. Untuk itu ia berharap hibah 400 ribu vaksin
rabies dari Australia dapat memaksimalkan Pemerintah Indonesia dalam menekan
kasus rabies.
Khususnya Bali yang mendapat bantuan 200 ribu vaksin rabies
tahun 2023 dan nanti 2024 akan mendapat bantuan kembali 200 ribu vaksin, dapat
dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima vaksin
dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 400 ribu vaksin,
serah terima vaksin dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Bali
yang diterima oleh Wakil Gubernur Bali sebanyak 200 ribu vaksin serta serah
terima surat penghargaan untuk pengendalian rabies kepada Gubernur Bali dan
Pejabat Bupati Buleleng. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Bali serta Kepala BPBD Provinsi Bali.
(hum)