Wagub Cok Ace saat membuka Rakerda HNSI Provinsi Bali yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati (Cok Ace menyebutkan
jika Perda Kontribusi Wisatawan bisa menjadi solusi kesejahteraan bendega.
Hal itu dikemukakan Cok Ace saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di
Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023).
Wagub Cok Ace menyampaikan, sebelum mengenal industri
pariwisata, Bali hanya mengenal 3 (tiga) mata pencaharian pokok yaitu sebagai
petani, pedagang dan nelayan atau bendega.
“Sebenarnya kita hanya mengenal tiga pokok mata pencaharian
di Bali yang kemudian menurunkan mata pencaharian lain,” ungkap Cok Ace.
Dikatakan, ketiga mata pencaharian pokok ini kemudian
menurunkan mata pencaharian lain yang berkaitan serta menciptakan budaya dan
kearifan lokal yang ada di Bali.
Di sisi lain Wagub Cok Ace juga menyinggung mengenai
kesejahteraan bendega/nelayan di Bali. Menurutnya dibandingkan dengan yang
lainnya kesejahteran bendega ini masih belum diperhatikan dengan baik.
“Dari tiga mata pencaharian petani, pedagang, bendega yang
paling terabaikan adalah bendega,” jelas Cok Ace.
Walaupun dari segi aturan Bendega sudah diakomodir melalui
Perda Bali No. 11 Tahun 2017 tentang Bendega namun menurutnya masih belum
maksimal dan tersosialisasikan dengan baik.
Begitu pun dengan maraknya alih fungsi lahan pesisir yang
dulunya merupakan pemukiman bendega saat ini telah banyak bergeser menjadi
industri pariwisata sementara bendega-nya beralih profesi ke profesi lainnya
karena telah kehilangan lahannya.
Kalaupun harus terpaksa terjadi, Cok Ace meminta agar
bendega dapat terus melaksanakan kewajibannya untuk tetap mengurus Pura Segara
bahkan juga agar dapat melibatkan pihak lainnya seperti industri pariwisata
yang ada di daerah pesisir.
Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun
2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam dan Budaya Bali
menurut Cok Ace bisa menjadi salah satu solusi untuk melindungi kelestarian
laut serta Bendega di Bali.
“Sekarang astungkara sudah ada Perda tentang kontribusi
wisatawan yang ini nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk mensejahterakan
Bendega kedepan sebagai pendukung Budaya Bali,” jelas Cok Ace.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali,
Putu Sumardiana menyampaikan, dalam Kebijakan Ekonomi Kerthi Bali, Pemerintah
Provinsi Bali menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor kedua
setelah pertanian.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali
sangat mendukung dan memberikan perhatian serta porsi yang cukup besar pada
sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor pendukung perekonomian Bali. (hum)