Perspectives News

Tugas Media Meliterasi Publik Bedakan Informasi Produk Jurnalistik dengan Hoaks

 

Peserta ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7/2023).  (Foto: Ist)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto menegaskan, tugas media adalah meliterasi publik untuk membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan informasi di media sosial yang rawan berita tidak benar (hoaks).

“Munculnya kasus berita tidak benar (hoaks), tak lepas dari pemahaman yang kurang. Tugas kita bersama (media-red) untuk meningkatkan pemahaman (literasi) agar publik bisa membedakan informasi yang merupakan produk jurnalistik dengan informasi yang masuk kategori hoaks (hoax) tersebut,” terang Tri Agung Kristanto pada ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7/2023).

Kristanto menambahkan, informasi dari produk jurnalistik sebagai berita yang pasti benar, itu karena telah melewati proses konfirmasi bahkan verifikasi sementara informasi hoaks tidak melewati proses tersebut.

“Masyarakat belum sepenuhnya mampu membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan yang muncul di media sosial (medsos), apalagi sekarang media arus utama juga menggunakan medsos sebagai platform baru. Televisi (TV) maupun media cetak, juga memakai channel di youtube. Hal itu sebagai bagian dari konvergensi atau integrasi dari sebuah media,” ujar Kristanto mencontohkan.

Narasumber yang dihadirkan Dewan Pers pada workshop sehari kaitannya dengan peningkatan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. (Foto: Lan)

Bagaimana menyuguhkan informasi yang benar kaitannya dengan Pemilu 2024?. “Itulah tantangan kita bersama untuk membangun kesadaran publik mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas. Tanggung jawab media dan jurnalis sebagai sosok yang punya peran untuk ikut mencerdaskan bangsa ini,” tuturnya.

Kristanto menyebutkan, berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2023, tercatat 704 informasi/berita kategori hoaks sementara dari Januari 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 28 informasi/berita. Ini tidak termasuk berita/informasi yang mispersepsi, jelasnya.  

“Kalau ditanya berita/informasi kategori hoaks terbanyak adalah berita saat pertarungan calon presiden di 2014 lalu dan media yang paling banyak digunakan adalah medsos seperti twitter, instagram (IG), Facebook (FB). Sementara di media arus utama, relatif hampir tidak ada karena sudah melewati tahapan konfirmasi,” demikian Tri Agung Kristanto.

Pada workshop sehari tersebut hadir lima (5) narasumber yakni Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) dengan materi ’Posisi Pers, Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu’.

I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali) dengan topik ‘Regulasi terkait Peliputan Pemilu’.

‘Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024’ adalah topik yang dibawakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa mengangkat materi tentang ’Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024’ dan pembicara Wahyu Dhyatmika dari Tempo dengan topik ‘Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu’.

Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers ini bertujuan meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. Peserta adalah para pemimpin redaksi (Pimred) dari puluhan media di Bali.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama