Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat menggelar sidak dengan memeriksa puluhan kendaraan barang, di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung, Selasa (18/7/2023). (Foto: Pemkot Denpasar)
DENPASAR
PERSPECTIVESNEWS- Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari TNI,
Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda
menggelar sidak Lalu Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7/2023) di Pos I Uma
Anyar, Jalan Gunung Galunggung.
Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan
barang, sebanyak 39 unit mendapatkan imbauan dan 8 unit ditilang polisi.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat
dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan rutin tersebut untuk mendukung pengawasan
dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan
jalan.
Sidak merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban
dan keamanan berlalu lintas sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan
menjadi nyaman saat berkendara.
"Dari kegiatan ini secara keseluruhan dari 47 kendaraan
barang yang dilakukan pemeriksaan dan terdapat 39 kendaraan diberikan imbauan,
dan 8 kendaraan mendapatkan tindakan tilang dari kepolisian,"
ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga dalam mendukung
pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri sehingga secara
bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban
berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas
dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala,”
harapnya. (hum)