Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan di kantor PLUT KUMKM Jembrana, Senin (31/7/2023). (Foto: Ngr/Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak 150 produk dari UMKM/produsen Kabupaten Jembrana menerima sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada tahun 2023.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan secara
langsung di kantor PLUT KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) Jembrana,
Senin (31/7/2023).
Di Provinsi Bali, Jembrana menjadi penerima sertifikat halal
terbanyak. Dari 186 usulan dari Jembrana, sebanyak 150 diantaranya telah
mendapatkan sertifikat halal, sisanya masih dalam proses.
Hal tersebut dikatakan BP H Aminullah, anggota Satgas Halal
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali usai penyerahan sertifikat halal kepada
para pelaku UMKM.
"Target pemerintah pusat adalah 1 juta sertifikat halal
yang sifatnya gratis, yang paling banyak di Jembrana ini. Tentu saja ini atas
peran semua pihak dari pemerintah daerah termasuk PLUT, dinas terkait dan
pendamping halal," ucap Aminullah.
Pihaknya mengungkapkan, sertifikasi halal di Jembrana
memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat. Hal
tersebut juga berujung pada meningkatnya pendapatan produsen produk-produk
tersebut.
"Hari ini kegiatan penyerahan sertifikat halal sebagai awal
yang baik agar semua produk yang ada di Kabupaten Jembrana mendapat jaminan
yang lebih baik dan bernilai tambah dan juga berdampak pada daerah karena semua
masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dengan adanya program 1 juta sertifikat halal gratis,
pihaknya berharap dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat yang mempunyai
produk usaha.
Ia pun optimis Kabupaten Jembrana dapat mencapai target
sertifikasi halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam
memfasilitasi pelaku usaha.
"Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki
respon yang baik karena dari PLUT dan dinas mensosialisasikan dengan acuan
Undang-undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.
Pihaknya mengaku, Jembrana bisa menjadi contoh dalam menyukseskan
penyelenggaraan program sertifikat halal gratis ini. Tidak hanya menjadi contoh
di Bali bahkan secara nasional.
"Ini bukan hanya ranahnya agama tapi menjadi program
nasional yang sudah diundang-undangkan yang targetnya di bulan Oktober tahun
2024. Syukur-syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan
sertifikasi halal itu. Ini perlu saya sampaikan secara nasional bahwa di Kabupaten
Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport sertifikasi halal itu,"
tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I
Komang Agus Adinata mengungkapkan banyak pedagang makanan di Jembrana
sebenarnya sudah membuat produk secara halal, namun produk-produk yang memiliki
sertifikat halal masih sangat terbatas.
"Yang mengusulkan sertifikat halal baru produk makanan
yang dikemas, tapi makanan yang siap saji lain seperti di warung makan, pasar
senggol dan pedagang makanan ada di sepanjang jalan, masih belum,"
ujarnya.
Dirinya mengajak semua pelaku UMKM untuk mendaftarkan
produknya agar memperoleh sertifikat halal. Hal ini juga dalam rangka menyambut
Jembrana Emas Tahun 2026, dimana diyakini nantinya akan banyak wisatawan yang
berkunjung ke Jembrana.
"Kita akan kembangkan lagi pelaku UMKM yang memiliki
produk-produk baru untuk didaftarkan lagi. Sehingga semua produk kita
benar-benar bersertifikat halal dan memenuhi syarat BPOM dan siap untuk
menyambut Jembrana Emas Tahun 2026," ucapnya.
Dengan semua produk telah tersertifikasi halal, pihaknya
mengatakan hal tersebut akan memperluas target pemasaran yang dapat diterima
oleh semua kalangan sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi produsen itu
sendiri.
"Tujuan mencari sertifikat halal adalah untuk
memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM,"
pungkasnya. (ngr/hum/utu)