Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), di Gedung DPRD, Jumat (21/7/2023). (Foto: Pur/Humas Pemkot Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Ke-13 Masa Persidangan
II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi
terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) digelar di Gedung DPRD, Jumat
(21/7/2023).
Sidang juga menyampaikan Rancangan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah
Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini
dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh
Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta
Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun
Anggaran 2024.
Seperti halnya Pemandangan Fraksi Partai Gerindra yang
dibacakan, I Kompyang Gede ini turut dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun
anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, hal
tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya.
Sebagai pembicara kedua, Fraksi Demokrat lewat juru
bicaranya, I Made Sukarmana mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar
Walikota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana
belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program/kegiatan yang menjadi
prioritas pembangunan daerah.
Karenanya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan
prestasi kerja yang direncanakan. Hasil tersebut untuk meningkatkan
akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan
anggaran.
"Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA
PPAS," ujarnya.
Selanjutnya, I Wayan Suwirya yang menbacakan Pemandangan
Umum Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atss kinerja Pemkot Denpasar.
Hal ini lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam
Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 ini tetap ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen
atau senilai Rp. 150 milyar lebih, walaupun pendapatan transfer pemerinrah
pusat menurun lebih dari seperempat.
"Kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen
BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang
APBD," ujarnya.
Fraksi Partai Nasdem dan PSI lewat anggotanya, I Wayan Gatra
menyampaikan dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran
2024.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat
pemandangan umumnya yang dibacakan, I Wayan Sutama menyampaikan apresiasi
kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target
pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak restoran sampai Tri Wulan II
Tahun Anggaran 2023 telah melampaui target yaitu Rp. 140,84 milyar lebih.
"Kami tetap mendorong OPD penghasil melakukan inovasi
dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi serta penghematan pada belanja
yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,"
ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota, Arya Wibawa dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan
dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan
kerjasamanya sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.
"Hal ini menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja
sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi
persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang
merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,"
ujarnya. (pur/hum)