Sekda Alit Wiradana saat gelaran Apel Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/6/2027). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kota Denpasar masuk 9 besar finalis Askompsi Digital
Leadership Goverment Awards tahun 2023.
Hal ini tak terlepas dari dukungan Wali Kota IGN Jaya
Negara, Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota
Denpasar, I.B Alit Wiradana yang terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) pada setiap organisasi perangkat daerah di Pemkot
Denpasar, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah.
Hal tersebut guna mempercepat pelayanan publik pengambilan
kebijakan yang cepat dan tepat. Hal itu disampaikan Sekda Alit Wiradana saat
gelaran Apel Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota
Denpasar, Senin (3/6/2027).
Keberhasilan Denpasar dalam penerapan SPBE di berbagai
layanan ini, membuat Denpasar masuk 9 besar finalis Askompsi Digital Leadership
Goverment Awards (ADLA) yang digelar Asosiasi Diskominfo Propinsi Seluruh
Indonesia (Askompsi)
“Di era transformasi informasi seperti saat ini, semua
dituntut serba lincah dan cepat termasuk halnya dalam proses administrasi
pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan SPBE wajib
dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Sesuai
dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE). Termasuk hal nya di Pemkot Denpasar. Saya mendorong kepada jajaran
pimpinan di Pemkot Denpasar utamanya di Sekretariat Daerah untuk menggunakan
teknologi dalam proses administrasi termasuk surat menyurat serta rekomendasi,
agar tidak perlu menunggu lama dalam memutuskan sebuah kebijakan," kata
Alit Wiradana.
Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida
Bagus Alit Wiradana terpilih sebagai salah satu Sekda dari sembilan kandidat
finalis yang melanjutkan ke proses visitasi Askompsi Digital Leadership
Goverment Award 2023.
Anugerah ini sendiri
merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada Sekertaris Daerah di seluruh
Indonesia sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja kepemimpinan dalam kerangka
digitalisasi pemerintahan melalui pelaksanaan regulasi SPBE, Satu Data
Indonesia, Smart Province dan Smart City.
(hum)