Perspectives News

Presiden Jokowi Resmikan Pengembangan Bandara Ewer di Papua Selatan

 

Presiden Jokowi saat meresmikan pengembangan Bandar Udara (Bandara) Ewer, Kamis (6/7/2023) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

PAPUA, PERSPECTIVESNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengembangan Terminal Bandar Udara (Bandar) Ewer, Kamis (6/7/2023) pagi.

Presiden mengharapkan keberadaan Bandara Ewer di Kabupaten Asmat dapat mendorong perkembangan dan kemajuan daerah di Papua Selatan tersebut.

“Kita ingin dengan selesainya Bandara Asmat ini, Asmat akan semakin berkembang dan maju. Dan, kita harapkan ekonomi di Kabupaten Asmat, di Provinsi Papua Selatan, secara umum akan semakin baik dan semakin meningkat,” ujar Presiden seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Presiden mengatakan, Bandara Ewer siap melayani kebutuhan transportasi masyarakat di Kabupaten Asmat, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperlancar arus barang dan orang.

“Ini penting sekali konektivitas, keterhubungan antara sebuah wilayah, baik itu kabupaten, provinsi maupun pulau, karena akan mempercepat mobilitas orang dan mobilitas barang, dan akan membuka isolasi, akan mempercepat kiriman-kiriman logistik,” ujarnya.

Bandar Udara Ewer di Kabupaten Asmat ini memiliki landasan sepanjang 1.650 meter dan melayani penerbangan pesawat ATR 72. Keberadaan Bandara ini, kata Presiden, juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata di Asmat.

“Tadi saya mendapatkan laporan bahwa sekarang, setiap minggu dari Timika telah ada dua kali penerbangan, dari Kamur seminggu sudah ada empat kali penerbangan, dan dari Merauke seminggu sudah ada empat kali penerbangan. Ini akan membuka wisata Asmat akan semakin meningkat,” tandasnya.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian, antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Yudo Margono, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo,  dan Bupati Asmat Elisa Kambu.  (TGH/UN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama