Perspectives News

Polda Bali Beri Pendampingan Khusus kepada Ega, Korban Penganiayaan Bule Prancis di Thailand

 


Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK, MH membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap warga Indonesia yang dilakukan warga negara Prancis di Thailand, dan kasus ini menjadi atensi Polda Bali. (FOTO: Bid Humas Polda Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Polda Bali memberikan pendampingan khusus (melekat) kepada Ega Kusuma Winahyu, yang mengalami kekerasan dari Arthur Stepene Marvel Raymon, warga negara Prancis, yang merupakan pacar Ega.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK, MH, Kamis (27/7/2023) membenarkan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan yang dilakukan Arthur Stepene Marvel Raymon.

“Kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril, dan untuk keamanan, Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban/Ega saat ke Tahiland untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dijelaskannya, saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah  antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya, dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali.

Menurut Kombes Jansen, penganiayaan kepada Ega yang dilakukan Arthur tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 pukul 02.30 Wita, bertempat di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand.

“Saudari Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30 Wita menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia,” imbuh Kombes Jansen.

Ditanya langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Bali, Jensen menjelaskan bahwa Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah menginterograsi korban Ega Kusuma Winahyu (27 tahun), yang beralamat di Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Saudari Ega sudah membuat Laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand,” ucap Jansen dan menambahkan, pelaku Arthur  telah tiba di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 20 Juli 2023. (djo)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama