Wagub Cok Ace saat menghadiri rangkaian karya pitra yadnya, Banjar Adat Kutuh Kelod, Desa Adat Kutuh, Minggu (9/7/2023). (Humas Pemprov. Bali)
GIANYAR,
PERSPECTIVESNEWS- Krama Banjar Adat Kutuh Kelod Desa Adat Kutuh, Gianyar berterima
kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali karena telah turut memberikan perhatian
serta ngerastiti yadnya masyarakat.
Hal itu disampaikan saat Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka
Sukawati (Cok Ace) didampingi Penglingsir Puri Saren Ubud menghadiri rangkaian Karya
Pitra Yadnya, Nglungah, Metatah, Ngasti lan Mendak Nuntun Banjar Adat Kutuh
Kelod, Desa Adat Kutuh, Minggu (9/7/2023).
Karya Pitra Yadnya ini sendiri rutin dilaksanakan setiap 5
(lima) tahun di Banjar Adat Kutuh Kelod. Terdapat tiga jenis karya pitra yadnya
yang diselenggarakan oleh Banjar Adat Kutuh Kelod antara yaitu upacara atma wedana,
upacara ngelungah dan upacara metatah.
Atma wedana sendiri merupakan upacara yang bertujuan untuk
menyucikan atma pitara seusai upacara ngaben dilakukan sebelum melinggihang
atau memposisikan atma sang leluhur.
Upacara ngelungah adalah upacara pengabenan jika sawa yang
meninggal masih berupa janin yang sudah sempurna atau anak yang belum tanggal
gigi. Sedangkan upacara metatah, mepandes atau mesangih merupakan upacara
potong gigi yang dilakukan ketika anak telah memasuki usia remaja sebagai
bentuk pembersihan dan pengendalian diri dari enam musuh dalam diri manusia
yang disebut Sad Ripu.
Prajuru Banjar Kutuh Kelod menyampaikan, untuk tahun ini
jumlah peserta karya pitra yadnya atma wedana mencapai 42 sawa, peserta
ngelungah 11 sawa dan peserta metatah atau mepandes mencapai 27 orang. Semua
peserta merupakan krama Banjar Adat Kutuh Kelod yang mana kegiatan karya juga
dilaksanakan dengan diakomodir oleh Banjar Adat.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali sangat mengapresiasi
pelaksanaan karya pitra yadnya ini. Menurutnya, karya ini merupakan bentuk sradha
bhakti para sentana kepada leluhurnya.
Cok Ace juga berharap kegiatan ini dapat terus rutin
dilaksanakan oleh krama banjar adat sehingga dapat membantu para krama dan
sentana untuk melaksanakan kewajibannya kepada leluhur.
Dengan pelaksanaan yang dilaksanakan secara gotong-royong
seperti ini, menurutnya tentu akan sangat meringankan dalam hal biaya yang
perlu dikeluarkan terlebih jika karya tersebut dikoordinir oleh banjar atau
desa adat, tentu pembiayaannya akan jauh lebih murah. (zil/hum)