Pemkot Denpasar melakukan sosialisasi e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023. Kegiatan sosialisasi itu dikemas dalam sebuah Talkshow, Rabu (5/7/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang resiko
korupsi, dan juga pemetaannya, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi
e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023. Kegiatan sosialisasi itu dikemas
dalam sebuah Talkshow, Rabu (5/7/2023).
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa langsung
menjadi narasumber pada kegiatan yang disiarkan secara langsung di Radio Publik
Kota Denpasar tersebut. Turut pula menjadi narasumber adalah Inspektur Kota
Denpasar, Putu Naning Djayaningsih.
Dipandu oleh pramusiar Amanda Rianika, dalam kesempatan itu
Arya Wibawa, menjelaskan latar belakang pelaksanaan e-SPI 2023, adalah korupsi menjadi
ancaman serius dan bisa membahayakan perkembangan sendi-sendi kehidupan bangsa
karena menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Di Indonesia, korupsi secara langsung merusak pertumbuhan
ekonomi di tingkat pemerintahan daerah. Berbagai upaya perbaikan sistem untuk
mencegah korupsi sudah banyak dilakukan dan diinisiasi oleh kementerian/lembaga/pemerintah
daerah di Indonesia seperti melalui program reformasi birokrasi, sosialisasi
dan kampanye nilai antikorupsi, monitoring center for prevention (MCP), zona integritas,
wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, hingga strategi nasional
pencegahan korupsi. Namun, upaya yang mengukur sejauh apa langkah tersebut
berdampak serta pemetaan risikonya belum banyak dilakukan. Maka e-SPI 2023 ini,
kita kembangkan untuk dapat mengukur risiko korupsi yang masih terjadi,"
papar Arya Wibawa.
Untuk diketahui, e-SPI 2023 merupakan survei yang dilakukan
secara nasional dan berbasis elektronik/online yang ditujukan kepada seluruh
Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah.
Wawali Arya Wibawa juga menambahkan, e-SPI 2023 ini dalam
pelaksanaannya, bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat atau Pengawas Internal
di setiap instansi dengan hasil berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.
"Dengan ini Pemerintah Kota Denpasar mengajak responden
internal, yakni ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar serta
responden eksternal, yaitu masyarakat
umum dan eksper (pakar atau ahli) untuk berpartisipasi dan merespon kuesioer
dari KPK guna memberikan penilaian pada e-SPI 2023 ini," lanjut Arya Wibawa.
Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat pula mendaftarkan
diri melalui QR code yang sudah disediakan pada tempat-tempat layanan di di
Mall Pelayanan Publik, kantor camat dan perangkat Daerah Kota Denpsar. QR Code
juga sudah diinfomasikan melalui media sosial Instagram Kota Denpasar.
Sementara itu, Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning
Djayaningsih menguraikan rentang waktu pelaksanaan e-SPI 2023 ini berlangsung
mulai bulan Juli sampai Oktober 2023.
"Kita akan dibantu Frontier sebagai penyedia jasa konsultan
pelaksana Survei Penilaian e-SPI 2023 ini, dimana sebelumnya di Bulan April
2023 dilaksanakan penyampaian kepada KPK terkait komitmen instansi sebagai peserta
SPI tahun 2023 dan juga proses Sosialisasi. Kemudian pada Mei-Juni 2023 adalah
persiapan pelaksanaan dan pengumpulan data populasi : pegawai, pengguna layanan
dan eksper," kata Naning Djayaningsih.
Selebihnya, kata Putu Naning, bulan Juli - Oktober 2023
dilakukan pencacahan secara daring, pengambilan data primer dengan menghubungi
responden pegawai, eksternal pengguna layanan, dan eksper untuk mengisi
kuesioner secara daring dan terakhir pada bulan Nopember-Desember 2023 Tim KPK
RI melakukan pengolahan data, analisis, pembuatan laporan serta diseminasi
Hasil SPI 2023. (hum)