Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II, Senin (17/7/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa
Persidangan II yang mengagendakan
penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan
Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota
Denpasar pada Senin (17/7/2023).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Gede ini turut dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut
Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota
Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Di hadapan sidang, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Dimana,
pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota
Denpasar dirancang sebesar Rp 1,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut,
terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,07 Triliun yang terdiri dari
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah serta
lainnya.
Selanjutnya, terdapat pula Pendapatan Transfer tahun
Anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 Miliar, yang bersumber dari
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Transfer Antar Daerah.
Selain itu terdapat pula Pendapatan Daerah Yang Sah yang dirancang sebesar Rp
15,26 Miliar.
Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam
kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan
Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024. Dimana, belanja daerah dirancang
sebesar Rp. 2,20 Triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp
1,81 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 168,67 Miliar lebih dan Belanja
Transfer dirancang sebesar Rp. 191 Miliar lebih.
"Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi,
maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan
terjadi defisit sebesar Rp 227,71 Miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan
daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71
miliar lebih," jelas Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara berharap
dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada
masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.
"Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif
sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan
pembangunan Kota Denpasar," tutup Jaya Negara. (hum)