Perspectives News

Pembukaan Sidang Paripurna, Wali Kota Denpasar Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

 

Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II, Senin (17/7/2023).  (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan  penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7/2023).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Di hadapan sidang, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Dimana, pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp 1,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,07 Triliun yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah serta lainnya.

Selanjutnya, terdapat pula Pendapatan Transfer tahun Anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 Miliar, yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Transfer Antar Daerah. Selain itu terdapat pula Pendapatan Daerah Yang Sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 Miliar.

Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024. Dimana, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2,20 Triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,81 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 168,67 Miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp. 191 Miliar lebih.

"Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit sebesar Rp 227,71 Miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71 miliar lebih," jelas Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.

"Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar," tutup Jaya Negara.  (hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post