Upacara pernikahan dua pelajar pelaku pembuang bayi. (Foto: Agung)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dua pelajar pelaku pembuang bayi berinisial MAP (19) dan
INAWA (16) menikah. Yang membuat haru, upacara pernikahan dengan adat Hindu ini
berlangsung di Aula Mapolsek Denpasar Selatan.
Selain dihadiri puluhan anggota keluarga kedua pelaku,
proses upacara pernikahan juga turut disaksikan perangkat desa, tempat tinggal
para pelaku.
"Selain pertimbangan kemanusiaan, pernikahan dilakukan
supaya status bayi tersebut jelas," terang Kanitreskrim Polsek Denpasar
Selatan Iptu M Guruh Firmansyah Situmorang, Sabtu (15/7/2023) siang.
Iptu Guruh mengatakan, sebelumnya pihak keluarga tersangka
mengajukan permohonan pernikahan untuk kedua remaja yang telah ditahan ini.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari pun
menerima pengajuan dan memberi izin, di mana pelaksanaan upacara pernikahan
digelar di Aula Mapolsek.
Disinggung terkait kasus tersebut, Iptu Guruh menyatakan
proses hukum tetap lanjut dan saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas
perkara.
"Untuk bayi awalnya kami sempat titipkan di sebuah
yayasan, namun sekarang sudah diserahkan kepada pihak keluarga," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Denpasar Selatan akhirnya
dapat mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di areal Pura Taman Sari,
Jalan Batas Sari, Denpasar Selatan.
Pelaku pembuang bayi, MAP (19) dan INAWA (16) ditangkap di
seputaran wilayah Denpasar, Jumat (23/6/2023) atau kurang dari sepekan
pascapenemuan bayi.
Kapolsek Denpasar Selatan mengatakan, sebelumnya MAP
melahirkan bayinya di Puskesmas BKIA Denpasar, Jalan Pulau Buru, Denpasar,
Senin (19/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Selama proses persalinan, ia ditemani INAWA. Karena takut
ketahuan orangtuanya, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini lalu
membuang sang buah hati, Selasa (20/6/2023).
"Mereka mengakui secara bersama-sama membuang anaknya,
yang mana bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar
pernikahan," tutur Kapolsek. (agn)