Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusa
Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa
KKN Unud. (FOTO: OJK)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Sebagai bagian dari upaya peningkatan
literasi dan inklusi masyarakat pedesaan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara
menggandeng Universitas Udayana melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Literasi dan Inklusi Keuangan.
Program
ini melibatkan mahasiswa dari 13 fakultas di Unud serta tahun ini dilaksanakan
di 10 desa di 8 kabupaten di Bali.
Ke10
desa itu, yakni Pelaga (Kabupaten Badung), Nongan (Kabupaten Karangasem), Bengkala,
dan Depeha (Kabupaten Buleleng), Landih (Kabupaten Bangli), Karyasari
(Kabupaten Tabanan), Manistutu (Kabupaten Jembrana), Lodtunduh (Kabupaten
Gianyar), Desa Tanglad dan Desa Sekartaji (Kabupaten Klungkung).
Pelaksanaan
program ini sebagai bentuk sinergi aliansi strategis antara OJK dengan kalangan
akademisi di Bali untuk meningkatkan literasi dan inklusi terutama di wilayah
pedesaan.
Berdasarkan
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, gap antara
tingkat literasi dan inklusi di Bali mencapai 34,55% dengan tingkat inklusi
sebesar 92,21% dan tingkat inklusi sebesar 57,66%.
Sedangkan
berdasarkan wilayah terdapat gap tingkat literasi dan inklusi keuangan di
wilayah pedesaan di Bali sebesar 39,45%.
Guna
mempersiapkan mahasiswa-mahasiswa KKN Literasi dan Inklusi Keuangan sebelum
terjun ke desa tujuan KKN, telah diadakan pembekalan umum kepada mahasiswa
peserta KKN Unud periode Juli-Agustus 2023 pada 8 Juni 2023 di Gedung Widya
Sabha Universitas Udayana, dilanjutkan pembekalan khusus di OJK Bali-Nusa
Tenggara pada 16 Juni 2023 dan 12 Juli 2023.
Dalam
pembekalan, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu
menyampaikan bahwa mahasiwa sebagai generasi muda harus menjadi agen edukasi untuk
lingkungan.
Melalui
program ini diharapkan mahasiswa dapat menjadi katalisator peningkatan literasi
dan inklusi keuangan di desa tujuan KKN.
Pelepasan
peserta KKN dilaksanakan di Kampus Bukit Jimbaran Universitas Udayana disertai penandatangan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OJK yang diwakili Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusa
Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dengan 13 fakultas di Unud, yang
ditandatangani masing-masing dekan.
Perjanjian
tersebut tidak hanya tentang KKN Literasi dan Inklusi Keuangan, namun juga
tentang pelaksanaan program edukasi dalam rangka meningkatkan literasi dan
inklusi di civitas akademika melalui program pemanfaatan Learning Management System (LMS) Keuangan OJK, pertukaran data dan
informasi, hingga pengabdian dan penelitian, serta program lainnya sesuai
dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor
Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara menyampaikan apresiasi kepada Otoritas
Jasa Keuangan Regional 8 Bali-Nusa Tenggara atas inisiatifnya dalam
melaksanakan program KKN Literasi dan Inklusi Keuangan bersama Unud. Program
ini diharapkan terus dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun. (lan)