Mulyadi tak berkutik usai kakinya ditembak polisi. (Foto: Agung)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan
menembak kaki Mulyadi (46), pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di areal
Futsal Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Tindakan tegas diambil polisi karena Mulyadi melawan saat
dibawa untuk menunjukkan barang bukti motor yang dicurinya.
"Pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan
diri. Sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,"
kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Sabtu
(15/7/2023).
Dari pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai
pemulung barang bekas itu mengaku sudah lima kali mencuri sepeda motor di
wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
Modus pelaku asal Jember, Jawa Timur ini adalah berkeliling
mencari barang bekas sembari mengamati kendaraan yang diparkir dalam kondisi
kunci masih nyatol. Setelah mendapat target, ia langsung membawa kabur.
Dari lima sepeda motor yang dicuri, tiga di antaranya sudah
dijual ke pasar loak dengan harga Rp 600 ribu per unit. Uang hasil kejahatan
selanjutnya dia gunakan untuk menafkahi keluarganya.
"Alasan pelaku mencuri karena hasil dari mencari barang
bekas kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," beber Kapolsek.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Rido
Rolisto Tefi, di mana sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang saat diparkir
di areal Futsal Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis
(29/6/2023) dini hari.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar yang melakukan
penyelidikan memperoleh informasi jika terduga pelaku kerap terlihat melintas
di seputaran lokasi.
Berbekal ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi, petugas
melakukan pencarian. Upaya polisi membuahkan hasil, pelaku ditangkap lima jam
setelah kejadian saat ia sedang mencari barang bekas di Jalan Tukad Badung XVI,
Renon, Denpasar Selatan.
"Pelaku mengambil dengan mudah karena saat itu kunci
masih dalam keadaan nyantol di motor. Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku
selama 4 bulan terakhir," beber Kapolsek.
(agn)