Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Foto: BPJS Kesehatan)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan
kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero)
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia.
Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS
Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi
keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.
Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS
Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk
pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim
telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan
langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat
dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari
kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta
kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat,
atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan
skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam
memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS
Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose
Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun
2022, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan
bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang
pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS
Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun
waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang
membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health
Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan
mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan
pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah
bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan
mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh
oleh masyarakat.
“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP
sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang
2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan
informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi
Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan
rumah sakit.
Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada
333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 5,4
triliun. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi
peserta JKN.
“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan
kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31
Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04
triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan
iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran
ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai
955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader
JKN,” ungkap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang
ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi
ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka
ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak
tanggal pelaporan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen
untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital.
Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta
mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi
melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN
(VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi
BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang
berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka
87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan
signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah
Ghufron.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini
tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan.
Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus
kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji
Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL.
Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk
memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat
pelayanan kesehatan peserta.
Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS
Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional,
diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.
“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan
Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS
Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan
berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron. (*)