Perspectives News

Kapolresta Denpasar Minta Empat Pelaku Pengeroyokan Segera Serahkan Diri, Atau. . .

 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memperlihatkan barang bukti sajam yang dipakai menikam korban di Padangsambian. (FOTO: Humas Polresta Denpasar).

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas meminta empat pelaku pengeroyokan di Jalan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu 2 Juli 2023 lalu segera menyerahkan diri.

"Untuk empat pelaku yang masih buron, kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus melakukan pengejaran dan akan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Kapolresta Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan terhadap pemilik kos AA Cipta dan perusakan rumah warga, dilakukan oleh 11 orang, yang sedang minum miras di Jalan Gunung Talang II Padangsambian Denpasar Barat, namun yang baru diringkus 7 orang.

Mereka Arnol Ana Meha (23), Timotius Dawa (23), Yohanes Mahemba (25), Imanuel Jako Laki (22), Imanuel Mahemba (22), Ardi Lesana Meha (25), dan Valen Mohe (19). Sementara yang masih buron, yaitu Darmo, Adi Putra, Polce, dan Alfred.

Kejadian ini berawal dari korban menegur ke-11 pelaku yang sedang pesta miras jenis arak dan anggur sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Ironisnya, pisau yang dipegang korban itu kemudian direbut oleh para pelaku kemudian menikam korban.

Pelaku utama yang menebas pinggang serta lengan korban adalah Timo dan Arnol. Peristiwa ini berawal saat Timo yang ngekos di tempat korban mengundang teman-temannya (para pelaku) untuk merayakan ulang tahunnya dengan minum-minuman keras lebih dari 20 botol.

Ketika hendak pulang pada pukul 23.40 Wita, terjadi selisih paham antara Darmo dan Adi Putra sehingga saling bergumul. Hal ini membuat anak pemilik kos menghubungi seorang anggota polisi bernama Gede Sandiasa, yang tinggal di belakang tempat kejadian.

Polisi itu datang dan menegur mereka agar tidak menbuat keributan dan pulang. Namun para pelaku masih bertahan, kemudian datanglah AA Putu Cipta (pemilik kos) membawa sebilah pisau sambil mengacungkan dan menegur dengan berkata "Jangan kalian bikin ribut di sini, ini wilayah saya".

Melihat korban memegang senjata, Timo yang sudah dalam pengaruh alkohol mengambil parang di kos temannya. "Jadi tidak ada masalah atau dendam sebelumnya. Karena ditegur saat mereka ribut," terang Kapolresta Bambang Pamungkas.

Para pelaku lantas mengeroyok korban dan Arnol berhasil merebut golok dari tangan AA Cipta. Sehingga korban lari dan dikejar oleh para pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Canggu itu.

Sampai di depan rumah milik perempuan bernama Anak Agung Ketut Yuliani, Arnol menebas pinggang kanan korban. Berikutnya, senjata ini diambil oleh Timo dan lanjut menyerang tuan kosnya sampai menyebabkan luka lagi pada bagian lengan.

Selain itu, Imanuel Mahemba mengambil pecahan batako dan melemparnya, hingga mengenai hidung korban. Beruntung korban diselamatkan oleh anak dari Yuliani dengan dibawa ke dalam rumahnya dan dikunci.

Para pelaku yang sudah kalap lantas melempari jendela dan genteng rumah itu secara membabi buta dan juga merusak kendaraan yang ada.

Kejadian itu langsung dilaporkan polisi. Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Denbar dibantu Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan tim IT Ditkrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 7 pelaku. (bel)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama