Bupati Tamba menunaikan janjinya menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se Kabupaten Jembrana, di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7/2023). (Foto: Ngr/Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya menaikkan
insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se Kabupaten Jembrana.
Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2
juta/tahun, di tahun 2023 insentif naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun.
Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023
ini mulai mendapatkan insentif.
LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun
sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125 ribu/orang/bulan.
Pembagian insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow
oleh Bupati Tamba yang dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor
Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, selain untuk Juru Arah Dinas/RT,
LPM dan Majelis Takmir, insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu
Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan.
Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Tamba
berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di
masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan
keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan LPM bisa
terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong
royong, dan partisipasi masyarakat serta dalam mengedukasi dan memberikan
informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan
akan dilaksanakan," ucapnya.
Selain itu, pemberian insentif kepada Guru Ngaji, P3N,
Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah diharapkan dapat mendorong
peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan
dalam masyarakat.
"Demikian juga halnya dengan keberadaan Guru Ngaji,
Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah
Ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan
kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," kata
Bupati Tamba.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja
bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di
Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
"Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui
koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti
Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat
lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong
era emas 2026," tandasnya.
Di lain sisi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
kabupaten Jembrana, I Made Yasa menjabarkan, jumlah penerima dan nilai yang
didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh Kabupaten Jembrana yang dibayarkan
per 6 bulan sekali atau per semester.
"Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang
masing-masing menerima Rp 200 ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang
masing-masing Rp 300 ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat
Rp 125 ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N
masing-masing Rp 350 ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp
500 ribu - 1 juta perbulan," jelasnya. (ngr/hum/utu)