Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H.
menerima cenderamata dari Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana saat Sosialisasi
E-Court dan Rapat Anggota Cabang, Jumat (7/7/2023) (FOTO: Humas Peradi)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar di bawah
pimpinan I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., mengadakan Sosialisasi E-Court dan Rapat
Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023, di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar, Jumat
(7/7/2023).
Hadir pada sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,
H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri seluruh Bali.
Ketua Panitia I Made Adi Seraya, menyampaikan bahwa sistem
E-Court ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses
berperkara.
"Kebutuhan akan sistem E-Court ini juga dapat mewujudkan
sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga tidak hanya
menjadi doktrin semata," imbuhnya.
Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana menyambut baik
terselenggaranya acara ini. "Informasi terkait E-Court ini penting terutama
bagi advokat-advokat baru yang akan beracara di pengadilan, dan kami dari DPC Peradi
Denpasar rutin mengadakan kegiatan ini," ucap Budi Adnyana.
Budi Adnyana sangat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi
Denpasar yang sudah berkenan hadir untuk memberikan suportnya dan penegasan
atas pentingnya E-Court bagi para advokat. Juga yang membanggakan kehadiran para Ketua
Pengadilan Negeri se-Bali yang dengan antusias hadir sampai selesai sosialisasi
E-Court ini, dan tidak pernah terjadi selama ini kehadiran Ketua PT dan para Ketua
PN se-Bali, selain di kegiatan DPC Peradi Denpasar seperti saat ini.
Dalam sambutannya sekaligus memaparkan secara umum terkait
sistem E-Court, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta mengapresiasi
DPC Peradi Denpasar yang telah melaksanakan kegiatan ini.
"E-court ini terus berkembang dengan terbitnya peraturan-peraturan
baru yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat
menyempurnakan kebutuhan praktik," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penyempurnaan E-Court adalah keinginan
dari Mahkamah Agung dalam mewujudkan suatu peradilan yang adil dan modern
berbasis teknologi informasi.
Dihadiri oleh lebih dari 300 advokat DPC Peradi Denpasar,
acara ini dilanjutkan dengan pemaparan dari 2 orang pemateri yang memaparkan
secara lebih teknis terkait dengan pelaksanaan E-Court, yaitu: Dr. Joni, S.H.,
M.H dari PT Denpasar, dan Rotua Roosa Mathilda, S.H., M.H. dari PN Denpasar dipandu
Moderator I Made Bagus Suardana.
Berlanjut dengan Rapat Anggota Cabang, Ketua DPC Peradi
Denpasar menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya adalah pentingnya
iuran anggota untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPC Peradi Denpasar serta
dalam hal kegiatan suka duka.
Budi Adnyana menambahkan, advokat Peradi harus mampu
berposisi sejajar dengan penegak hukum lain dan jangan mau untuk diintervensi dalam
menjalankan profesi.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan mengenai Laporan
Kegiatan Tahun 2022-2023 oleh Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy, SH.,
M.H. dan pemaparan mengenai Laporan Keuangan oleh Bendahara DPC Peradi
Denpasar, Yudik Purwanto, SH. (zil)