Perspectives News

DPC Peradi Denpasar Gelar Sosialisasi E-Court dan Rapat Anggota Cabang

 


Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. menerima cenderamata dari Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana saat Sosialisasi E-Court dan Rapat Anggota Cabang, Jumat (7/7/2023) (FOTO: Humas Peradi)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar di bawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., mengadakan Sosialisasi E-Court dan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023, di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar, Jumat (7/7/2023).

Hadir pada sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri seluruh Bali.

Ketua Panitia I Made Adi Seraya, menyampaikan bahwa sistem E-Court ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses berperkara.

"Kebutuhan akan sistem E-Court ini juga dapat mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga tidak hanya menjadi doktrin semata," imbuhnya.

Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana menyambut baik terselenggaranya acara ini. "Informasi terkait E-Court ini penting terutama bagi advokat-advokat baru yang akan beracara di pengadilan, dan kami dari DPC Peradi Denpasar rutin mengadakan kegiatan ini," ucap Budi Adnyana.

Budi Adnyana sangat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang sudah berkenan hadir untuk memberikan suportnya dan penegasan atas pentingnya  E-Court  bagi para advokat. Juga  yang membanggakan kehadiran para Ketua Pengadilan Negeri se-Bali yang dengan antusias hadir sampai selesai sosialisasi E-Court ini, dan tidak pernah terjadi selama ini kehadiran Ketua PT dan para Ketua PN se-Bali, selain di kegiatan DPC Peradi Denpasar seperti saat ini.

Dalam sambutannya sekaligus memaparkan secara umum terkait sistem E-Court, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta mengapresiasi DPC Peradi Denpasar yang telah melaksanakan kegiatan ini.

"E-court ini terus berkembang dengan terbitnya peraturan-peraturan baru yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat menyempurnakan kebutuhan praktik," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penyempurnaan E-Court adalah keinginan dari Mahkamah Agung dalam mewujudkan suatu peradilan yang adil dan modern berbasis teknologi informasi.

Dihadiri oleh lebih dari 300 advokat DPC Peradi Denpasar, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan dari 2 orang pemateri yang memaparkan secara lebih teknis terkait dengan pelaksanaan E-Court, yaitu: Dr. Joni, S.H., M.H dari PT Denpasar, dan Rotua Roosa Mathilda, S.H., M.H. dari PN Denpasar dipandu Moderator I Made Bagus Suardana.

Berlanjut dengan Rapat Anggota Cabang, Ketua DPC Peradi Denpasar menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya adalah pentingnya iuran anggota untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPC Peradi Denpasar serta dalam hal kegiatan suka duka.

Budi Adnyana menambahkan, advokat Peradi harus mampu berposisi sejajar dengan penegak hukum lain dan jangan mau untuk diintervensi dalam menjalankan profesi.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan mengenai Laporan Kegiatan Tahun 2022-2023 oleh Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy, SH., M.H. dan pemaparan mengenai Laporan Keuangan oleh Bendahara DPC Peradi Denpasar, Yudik Purwanto, SH. (zil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama