Kadis Dikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat
memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mencegah
kenakalan siswa di luar jam sekolah, Senin (24/7/2023). (FOTO: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengadakan
pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar, di Aula
SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023).
Pertemuan ini untuk memberikan arahan guna mengatasi dan
mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah. Sehingga diharapkan
menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih
aman dan kondusif bagi para siswa khususnya di Kota Denpasar.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama,
menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan
kepada siswa di luar jam belajar.
Ia menyatakan kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang
terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat dan menjadi perhatian
serius pemerintah. Sehingga diperlukan peran penting kepala sekolah, guru dan
orang tua untuk bersama-sama mengawasi siswa.
"Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini.
Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi
akademik mereka, juga menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan
masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Dikpora Kota Denpasar juga
menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah
untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah.
Di antaranya yakni, pertama agar kepala sekolah serta guru-guru
secara berkala melaksanakan razia HP terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah
diharapkan dapat mengadakan pertemuan berskala dengan orang tua siswa.
Ketiga, untuk libur Galungan dan Kuningan agar dibuatkan
pasraman agar siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni
pada saat apel hari Senin agar berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibnas
setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa siswi.
Kepala Disdikpora juga menegaskan pihaknya akan terus
memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal
ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari Senin
untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan
kegiatan negatif.
Wiratama mengajak para kepala sekolah bersinergi dan saling
bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan yang sama.
"Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan
komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah
akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih
aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota
Denpasar," ujarnya. (zil)