Perspectives News

Disdikpora Kota Denpasar Beri Pengarahan Kepala Sekolah SD dan SMP Cegah Kenakalan Siswa di Luar Jam Sekolah

 


Kadis Dikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah, Senin (24/7/2023). (FOTO: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar, di Aula SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023). 

Pertemuan ini untuk memberikan arahan guna mengatasi dan mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah. Sehingga diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa khususnya di Kota Denpasar.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada siswa di luar jam belajar.

Ia menyatakan kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat dan menjadi perhatian serius pemerintah. Sehingga diperlukan peran penting kepala sekolah, guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi siswa.

"Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini. Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi akademik mereka, juga menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Dikpora Kota Denpasar juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah.

Di antaranya yakni, pertama agar kepala sekolah serta guru-guru secara berkala melaksanakan razia HP terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah diharapkan dapat mengadakan pertemuan berskala dengan orang tua siswa.

Ketiga, untuk libur Galungan dan Kuningan agar dibuatkan pasraman agar siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni pada saat apel hari Senin agar berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibnas setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa siswi.

Kepala Disdikpora juga menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari Senin untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan negatif.

Wiratama mengajak para kepala sekolah bersinergi dan saling bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan yang sama.

"Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar," ujarnya. (zil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama