Perspectives News

Sudah 15 Pasien Suspect Meningitis Babi di Buleleng, Pemerintah Keluarkan Surat Edaran

Waspada virus meningitis babi di Buleleng Dinkes melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang babi. (FOTO: humas)

SINGARAJA, PERSPECTIVESNEWS – Hingga Selasa (6/6/2023) sudah 15 pasien suspect terinfeksi virus meningitis babi atau meningitis streptococcus suis (MSS) dirawat di RSUD Buleleng.

Dari jumlah itu, berdasarkan hasil observasi medis dua orang dinyatakan positif dan lima orang lainnya negatif.

"Sisanya masih belum keluar hasilnya. Terpenting dalam pencegahan adalah mengonsumsi yang sudah dimasak dengan matang agar tidak terinfeksi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr.Sucipto, Selasa (6/6/2023).

Ia menyebutkan pasien yang terinveksi MSS memiliki gejala khas yang mengarah pada demam, nyeri kepala dan gelisah. Para pasien itu sebelumnya mengolah dan mengonsumsi olahan daging babi.

Merebaknya MSS di Buleleng menyebabkan Pemkab Buleleng  mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganannya.

Dalam SE itu dijelaskan sejumlah langkah kewaspadaan yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari MSS. Dalam edaran Dinas Kesehatan Buleleng soal kewaspadaan penularan penyakit MSS itu disebutkan sejumlah langkah yang dilakukan agar terhindar dari kemungkinan tertular.

Di antaranya memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan yang berkaitan dengan peternakan dan pengolahan daging babi.

Selanjutnya mencuci tangan, lengan dan bagian tubuh terbuka lainnya secara menyeluruh setelah kontak dengan babi atau daging babi.

Selain itu juga menutup luka terbuka dengan penutup luka anti air pada saat kontak dengan babi atau daging babi. Selanjutnya, menggunakan sarung tangan yang sesuai dan menjauhkan daging babi mentah dari makanan lainnya.

Sucipto mengatakan, memasak daging babi sampai minimal suhu internal 70 derajat celcius atau sampai air kaldu jernih dan segera berobat ke fasilitas kesehatan apabila terdapat gejala demam setelah terpapar babi atau produk olahan babi.

Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah mengeluarkan SE ini pemerintah akan segera menggelar rapat bersama sejumlah pedagang makanan olahan daging babi.

Dalam rapat nantinya ditekankan agar para pedagang mengolah makanan dengan benar, dimasak hingga matang serta dijaga kebersihannya. (fra)

Post a Comment

Previous Post Next Post