Sinergi pariwisata dan BI teken PKS penggunaan produk lokal dibarengi peresmian Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS), di Denpasar, Selasa (27/6/2023) (Foto: Humas Pemprov Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama
dengan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
(PHRI) Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
untuk Penggunaan Produk Lokal Bali, Selasa (27/6/2023)
Acara juga dibarengi dengan peresmian Pusat Investasi Kerthi
Bali Sadhana (PIKBS) serta pengukuhan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.
Kegiatan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan
dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua BPD PHRI Bali,
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, perwakilan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait, anggota PHRI, serta Paiketan Perumda Pangan Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi kepada
Bank Indonesia Bali atas dukungannya dalam memajukan perekonomian Bali,
khususnya sektor pariwisata dan pertanian. Ke depan, sinergi antara pemerintah
pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan perlu
terus terjalin untuk mewujudkan Bali Era Baru yang hijau, tangguh dan
berkelanjutan.
Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana yang diresmikan
diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi Bali melalui peningkatan
investasi, perdagangan dan pariwisata.
Lebih lanjut, Koster mengajak seluruh pihak agar
bersama-sama mendorong pariwisata Bali menjadi pariwisata yang berbudaya,
berkualitas, dan bermartabat. Guna mendukung hal tersebut, telah diterbitkan
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara
Selama Berada di Bali.
“Mari seluruh pihak bersama-sama memajukan perekonomian Bali
melalui ketahanan pangan lokal. Kami menyambut baik inisiasi Bank Indonesia
Bali dalam mempertemukan paiketan (perkumpulan) Perumda Pangan Bali untuk
bekerjasama dalam penyediaan kebutuhan pangan kepada 12 hotel anggota PHRI yang
berasal dari 9 kota/kabupaten se-Bali. Kerja sama ini ditandai dengan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang
diharapkan mampu mendorong seluruh hotel di Bali dapat menggunakan
produk-produk pertanian,” ungkap Gubernur Koster.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99
Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan
Industri Lokal Bali.
Koster berharap penandatanganan PKS tersebut dapat diikuti
oleh anggota PHRI lainnya sehingga terus berkembang menjadi setidaknya 100
hotel yang melakukan kerja sama PKS dengan Paiketan Perumda Pangan Bali.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno
Nugroho menyampaikan, sinergi seluruh pihak di sektor pertanian dan pariwisata
perlu terus dilakukan guna menghadapi tantangan ke depan.
Bali perlu menguasai pangan lokal untuk meningkatkan
ketahanan pangan. Peran Perumda perlu terus dioptimalkan untuk menjadi offtaker
produk pangan dari petani lokal sehingga ketersediaan pangan di Bali tetap
terjaga.
Peran Perumda sebagai offtaker juga dapat memberikan jaminan
kepastian harga di tingkat petani sekaligus mendorong penetapan harga yang
saling menguntungkan petani dan pembeli, sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan petani.
Trisno menyebut bahwa dalam konteks pengendalian inflasi,
kerja sama antara PHRI dengan Paiketan juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga
kestabilan harga di daerah. Dengan sistem penjualan langsung dari petani - Perumda
- pelaku usaha perhotelan, maka rantai distribusi bisa menjadi lebih sederhana
dengan biaya yang lebih efisien sehingga harga yang ditransaksikan juga menjadi
lebih kompetitif.
Ketua BPD PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Sukawati (Cok
Ace) menyambut positif sinergitas antara sektor pertanian dan pariwisata dalam
memajukan perekonomian Bali. (lan/hum)