Perspectives News

Sinergi Pariwisata dan BI Teken PKS Penggunaan Produk Lokal

 

Sinergi pariwisata dan BI teken PKS penggunaan produk lokal dibarengi peresmian Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS), di Denpasar, Selasa (27/6/2023)  (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penggunaan Produk Lokal Bali, Selasa (27/6/2023)

Acara juga dibarengi dengan peresmian Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) serta pengukuhan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

Kegiatan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua BPD PHRI Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota PHRI, serta Paiketan Perumda Pangan Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Bali atas dukungannya dalam memajukan perekonomian Bali, khususnya sektor pariwisata dan pertanian. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus terjalin untuk mewujudkan Bali Era Baru yang hijau, tangguh dan berkelanjutan.

Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana yang diresmikan diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi Bali melalui peningkatan investasi, perdagangan dan pariwisata.

Lebih lanjut, Koster mengajak seluruh pihak agar bersama-sama mendorong pariwisata Bali menjadi pariwisata yang berbudaya, berkualitas, dan bermartabat. Guna mendukung hal tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

“Mari seluruh pihak bersama-sama memajukan perekonomian Bali melalui ketahanan pangan lokal. Kami menyambut baik inisiasi Bank Indonesia Bali dalam mempertemukan paiketan (perkumpulan) Perumda Pangan Bali untuk bekerjasama dalam penyediaan kebutuhan pangan kepada 12 hotel anggota PHRI yang berasal dari 9 kota/kabupaten se-Bali. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang diharapkan mampu mendorong seluruh hotel di Bali dapat menggunakan produk-produk pertanian,” ungkap Gubernur Koster.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Koster berharap penandatanganan PKS tersebut dapat diikuti oleh anggota PHRI lainnya sehingga terus berkembang menjadi setidaknya 100 hotel yang melakukan kerja sama PKS dengan Paiketan Perumda Pangan Bali.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyampaikan, sinergi seluruh pihak di sektor pertanian dan pariwisata perlu terus dilakukan guna menghadapi tantangan ke depan.

Bali perlu menguasai pangan lokal untuk meningkatkan ketahanan pangan. Peran Perumda perlu terus dioptimalkan untuk menjadi offtaker produk pangan dari petani lokal sehingga ketersediaan pangan di Bali tetap terjaga.

Peran Perumda sebagai offtaker juga dapat memberikan jaminan kepastian harga di tingkat petani sekaligus mendorong penetapan harga yang saling menguntungkan petani dan pembeli, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Trisno menyebut bahwa dalam konteks pengendalian inflasi, kerja sama antara PHRI dengan Paiketan juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga kestabilan harga di daerah. Dengan sistem penjualan langsung dari petani - Perumda - pelaku usaha perhotelan, maka rantai distribusi bisa menjadi lebih sederhana dengan biaya yang lebih efisien sehingga harga yang ditransaksikan juga menjadi lebih kompetitif.

Ketua BPD PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Sukawati (Cok Ace) menyambut positif sinergitas antara sektor pertanian dan pariwisata dalam memajukan perekonomian Bali.  (lan/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama