Sekda Dewa Indra sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di Tuban, Badung, Senin (5/6/2023). (Foto: Hum)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra
mengingatkan tiga tantangan yang dihadapi dalam pengutamaan bahasa negara.
Tiga tantangan itu antara lain menguatnya penggunaan bahasa
asing karena tuntutan globalisasi, maraknya pemakaian bahasa gaul di kalangan
generasi muda serta semangat daerah untuk mengangkat bahasa lokal sebagai
gerakan penguatan identitas lokal.
Hal itu diutarakannya saat membuka sekaligus tampil sebagai
pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di
Swissbell Hotel Tuban, Senin (5/6/2023).
Dalam menyikapi tantangan tersebut, ia berharap forum yang
digelar Balai Bahasa Provinsi Bali ini dapat mencermati dan selanjutnya
melakukan mitigasi agar keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bisa
tetap menjadi yang utama.
Lebih jauh ia mengurai, kegiatan ini merupakan sesuatu yang
baik dan patut diapresiasi. Hal ini mengingat, bahasa memiliki fungsi yang
sangat strategis. Tak hanya sebagai sarana komunikasi untuk mengungkapkan
sesuatu, bahasa juga merupakan jati diri bangsa.
“Kita harus bangga karena Indonesia menjadi salah satu
negara yang punya bahasa nasional. Sebab tidak semua negara punya bahasa
nasional sendiri,” ucapnya seraya menambahkan, bahasa merupakan jati diri dan
identitas sebuah bangsa.
Kendati memiliki kedudukan yang strategis, namun dalam
kenyataannya bahasa nasional saat ini menghadapi sejumlah problematika. Dewa
Indra menyebut, Bahasa Indonesia kerap diposisikan lebih rendah dibanding
dengan bahasa lain, khususnya bahasa asing.
“Dalam forum tertentu, seringkali yang digunakan sebagai
pengantar adalah bahasa asing. Padahal pelaksanaannya di Indonesia dan
pesertanya juga belum tentu seluruhnya paham dengan bahasa yang digunakan. Di
forum ilmiah juga begitu, seolah belum keren kalau tanpa bahasa asing,”
ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan peran Balai Bahasa untuk
terus mengingatkan pentingnya pengutamaan bahasa negara dalam berbagai forum.
Melanjutkan paparannya, Sekda Dewa Indra menyinggung
penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam surat
menyurat. Dalam konteks ini, ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah
menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan juga surat menyurat.
“Memenuhi amanat Undang-Undang, seluruh regulasi yang
dikeluarkan pemerintah daerah menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ada yang
menggunakan bahasa asing,” sebutnya.
Hanya saja, Dewa Indra menyampaikan bahwa kualitasnya masih
perlu ditingkatkan agar digunakan secara baik, benar dan dapat dipahami.
Ia minta, forum yang digagas Balai Bahasa ini membahas hal yang
berkaitan dengan peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di
lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina
Lovina Tanate menerangkan bahwa kegiatan ini melibatkan 45 lembaga komunitas
literasi. Selain forum diskusi, pihaknya juga menggelar kemah literasi yang
bertujuan untuk menguatkan penggunaan bahasa negara di ruang publik.
“Hal ini sejalan dengan tugas yang kami emban yaitu
literasi, perlindungan bahasa dan sastra serta penginternasionalan Bahasa
Indonesia,” tuturnya.
Senada dengan Sekda Dewa Indra, ia juga mengungkap sejumlah
hal yang dapat melemahkan Bahasa Indonesia seperti makin intensnya pemakaian
bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan menguatnya semangat penggunaan bahasa
daerah. Untuk itu, Balai Bahasa mendorong sinergi seluruh komponen khususnya
penggiat literasi untuk mengatasi persoalan ini. (hum)