Polisi reka ulang kasus pembunuhan tukang parkir. (Foto : Polresta Denpasar)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pengeroyokan oleh 10 remaja di Jalan Dewi Madri, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur hingga mengakibatkan korban Yohanes Imanuel Naioki (33) tewas, direkonstruksi oleh polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan,
maksud diadakannya rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran tentang
terjadinya suatu tindak pidana, dengan jalan memperagakan kembali cara
tersangka melakukan tindak pidana.
"Tujuannya adalah untuk lebih meyakinkan kepada
pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi," ucapnya,
Kamis (15/6/2023).
Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur,
rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan digelar di Asrama
Polisi Polresta Denpasar.
Reka ulang peristiwa sendiri dipimpin Kasatreskrim Polresta
Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, serta dihadiri Kasidatun Kejaksaan Negeri
Denpasar I Komang Agus Sugiharta.
Para tersangka juga turut dihadirkan. Mereka masing-masing
Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna (19), M Ikvan alias Ipan (19),
Hery Angga Putra alias Hery (18), ER (17), DAJ (17), ARW (17), IKAMS (15), PZPP
(15), AACVK (14) dan RAT (15).
"Terdapat 12 adegan dilakukan oleh para tersangka, di
mana pada adegan ke-10 digambarkan salah satu pelaku menusuk korban,"
jelasnya.
Sebelumnya saat rilis kasus, Kapolresta Denpasar Kombes Pol.
Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, para pelaku sempat minum-minuman keras di
sebuah tempat hiburan malam.
Setelah itu mereka berbarengan menuju Renon dengan mengendarai
sepeda motor, Minggu (4/6/2023) pukul 03.00 Wita. Ketika di Jalan Cok Agung
Tresna yang merupakan jalan satu arah, para pelaku berderet 4 motor sejajar
menuju ke timur ke arah Jalan Moh Yamin.
Di depan Kantor TVRI, para pelaku bertemu korban yang
sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tengah berjalan kaki. Tanpa sebab,
IKAMS yang dibonceng Krisna menendang korban.
Diperlakukan tak pantas, korban mengambil batu lalu
melemparnya dan mengenai punggung PJPP, sehingga ia memutar balik motor
menghampiri korban yang diikuti oleh pelaku lain.
"Korban saat itu sudah menyebrang jalan dan masuk ke
areal Kantor TVRI. Melihat itu, para pelaku memutar ke Jalan Moh Yamin dan
masuk ke lapangan Renon dan tembus ke Jalan Cok Agung Tresna," beber
Kapolresta.
Para pelaku lalu kembali ke depan Kantor TVRI dan mendapati
korban berjalan menuju arah Yume Sushi. Para pelaku mengejar dan mengeroyok.
Selain memukul, mereka juga menendang korban.
Meski dalam kondisi luka, korban masih bisa melarikan diri
hingga ke Jalan Dewi Madri. Merasa belum puas, pelaku terus mengejar korban dan
kembali menghajarnya hingga tersungkur.
Di sana Krisna mengeluarkan pisau yang kemudian digunakan
menusuk korban berulang kali. Setelah itu mereka kabur meninggalkan korban yang
tergeletak di pinggir jalan.
Hasil visum ditemukan 10 luka tusuk hingga mengakibatkan
korban tewas. Luka tusuk tersebut yakni pada dada kiri, perut kiri, perut
kanan, punggung kiri dan punggung kanan.
Kombes Bambang mengatakan, para pelaku pengeroyokan dapat
diamankan oleh polisi kurang lebih 2,5 jam setelah kejadian. Dari 10 pelaku, 6
masih berstatus pelajar.