Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing, Sabtu (17/6/2023) di wilayah Kelurahan Penatih. (Foto: Humas Dps)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui
Dinas Pertanian untuk kembali melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing, Sabtu
(17/6/2023) di wilayah Kelurahan Penatih.
Hal ini dilakukan usai pihak Distan mendapatkan laporan dari
masyarakat, terkait dengan adanya sejumlah anjing liar di wilayah tersebut.
Rabies atau penyakit anjing gila sendiri, merupakan penyakit
menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah
panas.
Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan
seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh.
Ketut Ayu Meidiyanti mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini,
setidaknya ada 7 ekor anjing liar yang berhasil divaksinasi.
"Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat
terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik. Jadi, kami gerak
cepat untuk mendatangi lokasi dan ada sekitar 7 ekor anjing yang berhasil kami
vaksin," jelasnya.
Dengan melalui metode jemput bola, petugas melakukan
kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota
Denpasar.
drh. Meidiyanti menyebutkan juga, penyakit rabies bisa
dicegah dengan segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat untuk
mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR).
"Masyarakat juga dihimbau untuk jangan melepasliarkan
hewan peliharaannya, dan menghindari kontak dengan anjing liar," imbuh
drh. Meidiyanti. (hum)