Pemkot Denpasar saat menggelar penegasan hasil Bimtek IKK LPPD, Rabu (14/6/2023) (Foto: Esa/Humas Dps)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Pemerintahan dan
Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar mengelar pertemuan Penegasan Indikator Kerja
Kunci (IKK) yang merupakan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Denpasar.
Pertemuan digelar di Kantor Badan Kepegawaian dan
Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar, Rabu (14/6/2023).
Jalannya pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar,
IB Alit Wiradana didampingi Kabag Tapem dan Otda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan.
Hadir pula Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana serta sejumlah pimpinan
OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sekda IB Alit Wiradana mengatakan, komitmen Pemkot Denpasar
terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dalam upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik
kepada masyarakat.
Pertemuan diisi dengan pemaparan dari perwakilan OPD
mengenai presentase capaian di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan,
Pekerjaan Umum (PU), Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum Perlindungan
Masyarakat, Tenaga Kerja, Komunikasi Informatika, Kepemudaan dan Olahraga,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan urusan pangan.
“Pemerintah harus memberi kepastian kepada masyarakat
terkait pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan publik. Selain itu membuka
kepada masyarakat terkait informasi kebijakan, program, anggaran, dan keputusan
penting lainnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui berbagai
platform resmi dan juga akan mendorong penguatan sistem pengawasan internal
untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta
tindakan tidak etis lainnya. Ditekankan pula pentingnya peran serta masyarakat
dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Kabag Tapem Otda Denpasar, Dewa Made Puspawan akan
melibatkan masyarakat dan warga dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap
kinerja pemerintah daerah.
Masyarakat akan diberikan ruang partisipasi yang lebih besar
dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi implementasinya. Melalui
langkah-langkah ini, Kota Denpasar bertekad untuk meningkatkan integritas dan
efektivitas pemerintahan daerah.
“Proses Review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) diawali dengan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi ke Bagian Tata
Pemerintahan (30 Mei 2023) dilanjutkan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi ke
Perangkat Daerah (31 Mei 2023) dilanjutkan Klarifikasi dari Perangkat Daerah ke
Bagian Tata Pemerintahan (Revisi data/ peningkatan capaian IKK) (2 Juni – 18
Juni) 2023) dilanjutkan Penyampaian data final ke BPKP (19 Juni 2023)
dilanjutkan Hasil Review BPKP (23 Juni 2023) dilanjutkan sebagai data final
untuk di Evaluasi dari Tim Nasional (3 Juli – 31 Juli 2023) dan Hasil EKPPD
(September 2023),” ujarnya. (esa)