Perspectives News

Pemkot Denpasar dan KPK Gelar Talkshow Tingkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi


Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana foto bersama peserta talkshow, Senin (26/6/2023) (FOTO: esa)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS -Talkshow bertemakan “Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi” kerja sama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Inspektorat Kota Denpasar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia digelar di Graha Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Senin (26/6).

Talkshow menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, sementara sebagai moderator Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka talkshow mengatakan, memberantas korupsi perlu kerja berkelanjutan semua pihak dalam mendukung strategi Trisula pemberantasan korupsi.

KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi, maka pemahaman itu perlu ditingkatkan. Trisula dimaksud adalah Sula Penindakan untuk memberikan efek jera bagi koruptor, Sula Pencegahan untuk perbaikan pada sistem sehingga meminimalisir tindak pidana korupsi, dan Sula Pendidikan yang diwujudkan melalui kampanye dan edukasi untuk meyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi.

Di era teknologi sekarang, kata dia, sula pencegahan memegang peran penting sebagai langkah pencegahan korupsi. “Kita juga perlu menerapkan sembilan nilai anti korupsi,” imbuhnya.

Nilai tersebut adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan.

Menurutnya, itu semua perlu komitmen tinggi dari seluruh Aparatur Sipil Negara sebagai penyedia layanan publik, dengan demikian tercipta integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kota Denpasar turut berkomitmen membangun pemerintahan bersih dan berintegritas. Upaya melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik seperti transaksi non tunai, pengelolaan aplikasi pengaduan, pemenuhan reformasi birokrasi, evaluasi pelayanan publik dan sebagainya.

“Hari ini kita melaksanakan juga Sula Pencegahan dan Sula Pendidikan melalui pelaksanaan talkshow ini secara offline dan online diharapkan dapat memberi pemahaman anti korupsi yang lebih tajam di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarkat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih bebas korupsi,” ujarnya.

Sementara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, KPK menyambut baik talkshow ini.

“Kami menyambut baik bersama-sama sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Ini menjadi suatu keniscayaan bagi ASN di lingkungan Pemkot Denpasar apalagi pejabat yang terikat dengan Undang-Undang termasuk UU Antikorupsi. Dengan sosialisasi dan talkshow ini semakin memahami tindakan antikorupsi dan budaya antikorupsi ini dapat disebarluaskan oleh peserta nantinya,” katanya. (esa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama