dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ (Foto: Lan)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Riset Kesehatan Dasar yang dirilis resmi pemerintah pada
2018 menyebutkan 5% (lima persen) dari total jumlah penduduk Bali mengalami
gangguan kejiwaan.
“Di Bali, jumlahnya 5% dari total jumlah penduduk yng
diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta jiwa maka bisa dihitung berapa orang yang
mengalaminya,” ujar dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ (Psikiater) saat
dikonfirmasi di sela diskusi media bareng BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kamis
(15/6/2023).
Bahkan, lanjut dr. Putra Wiguna, di Indonesia jumlahnya
mencapai 6%. “Itu data resmi yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan Riset Kesehatan
Dasar tahun 2018,” jelasnya.
Menurutnya, gangguan kejiwaan termasuk gangguan mental emosional,
banyak dialami remaja di atas usia 15 tahun.
“Dari angka 5% tersebut, 91% masih ada yang belum
mendapatkan pengobatan karena banyak faktor seperti ketidakpahaman bahwa yang
bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, sudah tahu tapi belum paham jika bisa
diterapi bahkan dikover BPJS Kesehatan, rasa malu dan halangan dari orang tua. Semua faktor itu jika tidak segera ditangani
maka akan mengakibatkan munculnya gangguan-gangguan lainnya seperti gangguan
kesehatan,” jelas Putra Wiguna.
Depresi, rasa cemas yang berlebihan bisa menyebabkan
komplikasi. Beban pekerjaan, menganggur, putus
sekolah dan sebagainya jika berlangsung sering bahkan menetap sampai 2 minggu
maka bisa diindikasikan orang /remaja tersebut sedang mengalami gangguan
kejiwaan dan harus segera periksa.
“Banyak hal yang bisa dilakukan agar indikasi gangguan jiwa
itu tidak berlarut-larut, diantaranya cek diri sendiri (secara mandiri) semisal
seberapa produktifnya kita, apakah kita nyaman tidur, dan sebagainya. Upaya
mandiri tersebut tidak harus langsung dilakukan dengan berobat tetapi bisa dengan
sharing, jeda, yoga dan aktifitas lainnya yang membuat kita merasa lebih fresh,” sarannya.
Namun jika itu belum berhasil maka harus dilakukan terapi yang
berkesinambungan dengan pengobatan, psikoterapi, konsultasi dan lainnya.
Gangguan kejiwaan berat (dianggap gila), menurut Putra
Wiguna, harus dilakukan pengobatan. Biasanya 33% kembali sembuh sempurna, 33%
lainnya bisa pulih tapi hanya pada sebagian fungsinya dan 1/3 lainnya,
gejalanya berkelanjutan.
“Sementara untuk depresi, angka pemulihannya lebih tinggi
lagi, artinya dalam waktu 3- 4 bulan bisa recovery,”
demikian dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ.
(lan)