Perspectives News

Lima Persen Penduduk Bali Terindikasi Alami Gangguan Kejiwaan


dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ   (Foto: Lan) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Riset Kesehatan Dasar yang dirilis resmi pemerintah pada 2018 menyebutkan 5% (lima persen) dari total jumlah penduduk Bali mengalami gangguan kejiwaan.

“Di Bali, jumlahnya 5% dari total jumlah penduduk yng diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta jiwa maka bisa dihitung berapa orang yang mengalaminya,” ujar dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ (Psikiater) saat dikonfirmasi di sela diskusi media bareng BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kamis (15/6/2023).

Bahkan, lanjut dr. Putra Wiguna, di Indonesia jumlahnya mencapai 6%. “Itu data resmi yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018,” jelasnya.

Menurutnya, gangguan kejiwaan termasuk gangguan mental emosional, banyak dialami remaja di atas usia 15 tahun.

“Dari angka 5% tersebut, 91% masih ada yang belum mendapatkan pengobatan karena banyak faktor seperti ketidakpahaman bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, sudah tahu tapi belum paham jika bisa diterapi bahkan dikover BPJS Kesehatan, rasa malu dan halangan dari orang tua.  Semua faktor itu jika tidak segera ditangani maka akan mengakibatkan munculnya gangguan-gangguan lainnya seperti gangguan kesehatan,” jelas Putra Wiguna.

Depresi, rasa cemas yang berlebihan bisa menyebabkan komplikasi. Beban pekerjaan, menganggur,   putus sekolah dan sebagainya jika berlangsung sering bahkan menetap sampai 2 minggu maka bisa diindikasikan orang /remaja tersebut sedang mengalami gangguan kejiwaan dan harus segera periksa.

“Banyak hal yang bisa dilakukan agar indikasi gangguan jiwa itu tidak berlarut-larut, diantaranya cek diri sendiri (secara mandiri) semisal seberapa produktifnya kita, apakah kita nyaman tidur, dan sebagainya. Upaya mandiri tersebut tidak harus langsung dilakukan dengan berobat tetapi bisa dengan sharing, jeda, yoga dan aktifitas lainnya yang membuat kita merasa lebih fresh,” sarannya.

Namun jika itu belum berhasil maka harus dilakukan terapi yang berkesinambungan dengan pengobatan, psikoterapi, konsultasi dan lainnya.

Gangguan kejiwaan berat (dianggap gila), menurut Putra Wiguna, harus dilakukan pengobatan. Biasanya 33% kembali sembuh sempurna, 33% lainnya bisa pulih tapi hanya pada sebagian fungsinya dan 1/3 lainnya, gejalanya berkelanjutan.

“Sementara untuk depresi, angka pemulihannya lebih tinggi lagi, artinya dalam waktu 3- 4 bulan bisa recovery,” demikian dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SPKJ.  (lan)  

 

Post a Comment

Previous Post Next Post