Perspectives News

DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2022

 


Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menerima berita acara sidang DPRD dari Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban menjadi Perda. (FOTO: Pur)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan kedua DPRD Kota Denpasar, Selasa (27/6/2023) di Gedung DPRD Denpasar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan I Made Sukarmana, menyampaikan apresiasi segala usaha Pemkot Denpasar meningkatkan pendapatan daerah dan bisa melampui target yang diharapkan. 

"Kami Fraksi Demokrat mengapresiasi bahwa telah terjadi upaya penghematan anggaran yang didasari atas prinsip-prinsip  efisiensi, efektif dan ekonomis," ujarnya.

Pandangan umum kedua disampaikan Emiliana Sri Wahjuni dari Fraksi Partai Nasdem dan PSI, yang menyampaikan untuk lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah Tahun 2022 ditargetkan realisasinya mencapai Rp134,20 miliar lebih dengan prosentase capaian sebesar 114, 30 persen.

Capaian ini perlu diapresiasi sebagai langkah maju dari yang ditargetkkan sebesar Rp117,41 miliar lebih. "Kami menyetujui Ranperda Kota Denpasar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dan disahkan menjadi Perda, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Putu Metta Dewita Wandy dari Fraksi Partai Golkar, yang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar dipimpin wali kota sehingga realisasi PAD tahun 2022 meningkat 5,5 persen atau sekitar hampir Rp110 miliar lebih dari realisasi Pendapatan Daerah tahun 2021.

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan I Ketut Budha, menyampaikan apresiasi dan juga mendorong Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya percepatan pembangunan di Kota Denpasar dengan menyelenggarakan Pembangunan Pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) pada beberapa sektor.

Seperti Pembangunan KPBU Alat Penerangan Jalan Umum, Pembangunan KPBU Sistim Pengelolaan Air Minum dan Pembangunan KPBU Rumah Sakit Daerah Wangaya. Pembangunan dengan pola semacam ini diwujudkan dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih luas dibandingkan konvensional, pelayanan yang lebih optimal, terukur dan profesional, lebih baik serta lebih ekonomis. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pertumbuhan pembangunan di Daerah.

Pandangan umum terakhir disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta, menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diperoleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menyerap dan mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan  PAD dengan tujuan serta harapan semakin terciptanya kehidupan masyarakat yang berkeadilan, makmur dan sejahtera.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya. Sehingga Ranperda tersebut  dapat ditetapkan dan disepakati menjadi Perda tepat waktu.

Melalui APBD yang disusun dengan hati-hati, kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan memprioritaskan program-progran yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan, baik berupa usulan, saran, maupun komentar akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan dalam penyusunan program kerja selanjutnya," ujar Arya Wibawa.  (pur)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama