Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo (kiri). (Foto: Agung)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Oknum guru di salah satu sekolah di Bali berinisial IKS
(40), tega menganiaya seorang perempuan berinisial PEI (31) karena diputus
cinta. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka.
Penganiayaan terjadi ketika korban yang berprofesi sebagai
pegawai negeri sipil (PNS) hendak pulang dari tempatnya bekerja pada 27 Mei
2023 sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat di selatan Vihara Satya Dharma, Jalan Raya Pelabuhan
Benoa, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, pelaku yang saat itu mengendarai sepeda
motor kemudian menodongkan senjata airsoft gun.
Hal itu membuat korban yang juga mengendarai sepeda motor
berhenti. Dengan emosi pelaku menjambak rambut korban lalu menekuk lehernya
sembari memukulkan gagang airsoft gun ke rahang bawah dan lengan korban.
"Karena takut dilihat warga yang melintas, korban
berusaha menenangkan pelaku yang merupakan kekasihnya dengan mengajak pulang ke
rumahnya di Jalan Gurita, Denpasar," tutur Kasatreskrim Polresta Denpasar
Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6/2023).
Sampai di rumah korban, keduanya yang sempat menjalin
hubungan asmara sejak 2017 ini lalu berbicara secara baik-baik dan bahkan
sempat melakukan hubungan badan.
Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya di daerah Buleleng.
Rupanya korban masih belum menerima peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Ia
pun melaporkan sang mantan kekasih ke kantor polisi pada tanggal 31 Mei 2023.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, IKS kemudian
diamankan saat berada di rumahnya. Polisi juga mengamankan airsoft gun yang digunakan
pelaku saat kejadian.
Kompol Losa mengungkapkan, pertengkaran terjadi dikarenakan
korban minta putus hubungan. Hal itu yang membuat pelaku marah dan menganiaya
korban.
"Sebelumnya korban dan pelaku pernah menjalin hubungan
yakni berpacaran sejak 2007 silam. Karena korban minta putus, pelaku marah dan
melakukan penganiayaan," jelas Kasatreskrim didampingi Kasi Humas AKP
Ketut Sukadi. (agn)