Bupati Tamba saat meninjau kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 2023, di Desa Banyubiru, Senin (26/6/2023). (Foto: Ari/Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2023 terhitung tinggal
beberapa hari lagi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Jembrana kembali
memberikan bantuan hewan kurban kepada umat muslim di Jembrana.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 191 juta untuk 6
ekor sapi dan 28 ekor kambing, nantinya akan di distribusikan di sejumlah
masjid di Kabupaten Jembrana.
Guna memastikan kesehatan hewan-hewan kurban tersebut, Senin
(26/6/2023) dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh tim kesehatan hewan dari
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana di UD Fajar Desa Banyubiru,
Kecamatan Negara.
Hadir langsung dalam pengecekan itu, Bupati Jembrana I
Nengah Tamba, didampingin Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Jembrana.
Menurut Bupati, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk
memastikan hewan kurban tersebut memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban
sebelum dipotong saat Hari Raya Idul Adha dan dagingnya aman untuk
dikonsumsi.
“Kita ingin pastikan bahwa hewan kurban itu sehat dan telah
menuhi syariah Islam," ucapnya.
Bupati juga mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk hewan
qurban pada Idul Adha 2023 tidak termasuk refocusing. "Untuk anggaran
hewan qurban tetap, sebesar Rp 191 juta untuk 6 ekor sapi dan 28 ekor
kambing," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner I Wayan Widarsa menuturkan, terdapat beberapa item
pengecekan kesehatan hewan sehingga dapat layak untuk diqurbankan.
"Pengecekan sendiri meliputi performance atau tampilan
kemudian pernapasan dan pencernaan termasuk kotorannya juga dicek, itu secara
fisik. Hal yang sama juga berlaku pada hewan kambing. Dari pengecekan tadi
seluruhnya dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat untuk diqurbankan,"
jelasnya.
Lebih lanjut, Widiarsa menuturkan nanti saat pendistribusian
dan proses pemotongan juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan yakni ante-mortem
dan post-morten guna menjamin keamanan daging yang akan diberikan kepada masyarakat
untuk dikonsumsi," pungkasnya. (ari/hum/utu)