Bupati Tamba menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023). (Foto: Komang/Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi,
dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota. Juga hadir dalam rapat Wakil
Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat), Forkompinda dan sejumlah Kepala
OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati Nengah Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala
daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dmana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada
masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD.
“Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,”
ujarnya.
Dalam laporan katanya, semua uraian dari proses proses
pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Jembrana memperoleh
opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras
dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran
Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,"
ungkapnya.
Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.
159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp. 175.992.613.179,63 atau atau
mencapai 110,58 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.
963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp. 919.698.952.459,00 atau
mencapai 95.49 persen.
Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022 sebesar Rp.
1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp. 1.131.655.987.519,93 atau 90.53
persen. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 968.443.569.920,00 dengan
realisasi sebesar Rp. 877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 % persen.
Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp.
153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp. 128.377.652.063.77 atau 83.76
persen. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 6.280.562.505,00
terealisasi sebesar Rp. 3.495.999.039 atau 55.66 persen.
Dan untuk Transfer dianggarkan sebesar Rp.
122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp. 121.813.736.560,00 atau mencapai
99,84 persen. (kom/utu)