Perspectives News

Bupati Jembrana Minta Pelaku Pencurian Alat Pembelajaran Sekolah Dihukum Berat

 

Bupati Tamba mendatangi SDN 4 Manistutu Kecamatan Melaya, salah satu sekolah yang dilaporkan mengalami pencurian, Kamis (29/6/2023),. (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana I Nengah Tamba minta pelaku pencurian alat pembelajaran sekolah dihukum berat mengingat maraknya kasus pencurian yang menyasar sekolah dasar di Kabupaten Jembrana.

Bahkan guna memastikan perkembangan kasus, bupati asal Desa Kaliakah itu secara khusus mendatangi langsung SDN 4 Manistutu Kecamatan Melaya, Kamis (29/6/2023), salah satu sekolah yang dilaporkan mengalami pencurian.

Alat pembelajaran yang hilang diantaranya 5 unit proyektor dengan rincian 1 merek Toshiba dan 4 merek Accer. 

Kedatangan orang nomor satu Jembrana itu didampingi Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma dan Kepala SD Negeri 4 Manistutu I Ketut Nandra. 

Kegeraman bupati itu dilatari pelaku yang mencuri alat alat pembelajaran sehingga membuat aktifitas belajar mengajar terganggu. Atas kejadian ini  yang paling dirugikan tentu siswa didik. 

Bupati bahkan meminta apabila tertangkap pelaku ditindak hukuman tegas sebagai efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya juga memohon kepada Pak Kapolsek dan juga jajanan Polri dalam hal ini Polda Jembrana jika kasus ini terkuak tolong biar saya juga tahu siapa pelakunya," ucap Tamba.

Bupati beralasan lantaran dampak dari pencurian akan menghambat pendidikan anak-anak di Jembrana, maka kasus ini perlu jadi atensi dan kepada pelaku diberi hukuman berat.

"Saya geram akan kejadian ini karena barang-barang yang dicuri ini adalah untuk proses belajar. Jadi kalau mau curi milik anak-anak sekolah seperti ini saya jadi terenyuh pikiran saya," cetus bupati dengan nada tinggi. 

Sementara Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma mengatakan, pada hari yang sama telah dilaporkan ada dua TKP kehilangan proyektor. Pertama, di SD 4 Manistutu kehilangan 5 unit proyektor, kedua di SD 5 Tukadaya kehilangan 2 unit proyektor yang hilang dan dilaporkan pada hari yang sama yakni Selasa, 27 Juni 2023 kemarin. 

"Tetapi kejadian atau terkait dengan barang yang hilang ini pihak sekolah tidak mengetahui karena saat itu sekolah dalam keadaan sepi karena liburan anak sekolah," terangnya.

Pada kasus pencurian di SDN 4 Manistutu Kecamatan Melaya, 5 buah proyektor yang diletakkan di dalam almari di ruang guru hilang digasak maling.

Sementara pihak sekolah sendiri mengetahui proyektor tersebut hilang pada Selasa, 27 Juni 2023 dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Melaya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui saat kejadian sekolah dalam keadaan kosong karena liburan panjang tengah semester.  (hum/utu)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama