Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi (2 dari kiri) saat menjelaskan program JKN fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat, Kamis (15/6/2023) di Denpasar (Foto: Lan)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan,
program JKN memiliki
fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat yang berdampak pada kemudahan
peserta JKN.
“Transformasi mutu layanan ini harus dilakukan sebagai
upaya dalam melakukan perbaikan kualitas layanan kepada peserta untuk
mewujudnya layanan yang Mudah, Cepat dan Setara, ungkap Wiwiek pada kegiatan
Diskusi Media yang digelar di Denpasar, Kamis (15/6/2023).
Melalui
transformasi mutu layanan ini, diharapkan dapat mengubah stigma negatif yang
ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami
diskriminasi.
Wiwiek menambahkan, layanan yang mudah berarti mudah dalam mengakses
layanan kesehatan maupun proses administrasinya. Cepat berarti waktu tunggu
yang tidak lama serta setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang
Denpasar, Wiwiek Yuliadewi mengungkapkan jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar
yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan telah
mencapai 1.644.680 jiwa dari total penduduk 1.646.998 jiwa atau sebesar 99,86%.
Dikatakan, transformasi mutu layanan kesehatan merupakan
tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin kita capai tentunya dengan didukung
oleh seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama
dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Peserta dan stakeholder
lainnya.
“Terkait
kemudahan akses layanan kesehatan, saat ini peserta cukup menunjukkan NIK yang
tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal peserta JKN
dan bagi peserta JKN yang berusia dibawah 17
tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA),”
ujar Wiwiek.
BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi melalui antrian
online untuk mengurai antrian pelayanan di Faskes sehingga peserta JKN lebih
cepat untuk mendapatkan pelayanan. Dan juga tidak terdapat perbedaan pelayanan
di fasilitas Kesehatan antara peserta JKN maupun pasien lainnya (Setara)
Selain itu, untuk
memberikan kemudahan layanan, peserta dapat mengakses Mobile JKN, Pelayanan Administrasi
Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) serta pengaduan melalui Chat Assistant JKN
(CHIKA).
“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media dapat
terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik
secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Wiwiek.
Transformasi
mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk
memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi
kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. (lan)